POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, tagar #TolakRUUTNI mendominasi percakapan di platform X (Twitter) sebagai trending viral nomor 1 dengan hampir 400rb postingan yang merefleksikan keresahan masyarakat terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sedang dalam pembahasan.
Berikut kronologi dan akar permasalahan di balik gerakan tersebut.
Akar Penolakan terhadap RUU TNI
Gerakan ini bermula ketika publik mengetahui bahwa amendemen RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer konsep yang memungkinkan keterlibatan militer dalam urusan sipil, termasuk politik dan pemerintahan.
Pasca-Reformasi 1998, upaya memisahkan peran militer dari ranah sipil menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Juga: RUU TNI Beri Ruang Tentara Aktif Menjabat Jabatan Sipil, Warganet: Kami Tak Mau Balik ke Orde Baru
Kekhawatiran publik kian menguat setelah sejumlah anggota DPR menyatakan dukungan terhadap revisi RUU, dengan alasan memperkuat pertahanan nasional.
Namun, kritikus menilai langkah ini berisiko mengembalikan praktik otoriter masa lalu.
Viral di Media Sosial
Seiring panasnya debat soal RUU TNI, tagar #TolakRUUTNI meledak di X. Pada 16 Maret 2025 pukul 22.00, tagar ini mencapai 395 ribu cuitan dan menjadi trending topic di Indonesia.
Beragam kalangan aktivis, akademisi, hingga masyarakat umum membagikan argumen, data, dan kisah personal tentang dampak negatif dwifungsi militer.
Konten edukatif seperti video dan artikel sejarah turut dibagikan, menunjukkan bahwa partisipasi publik tidak sekadar ikut tren, tetapi didasari kesadaran akan kompleksitas isu ini.
Reaksi Pemerintah dan Kritik Publik
Menanggapi viralnya tagar tersebut, pejabat pemerintah dan DPR menegaskan bahwa amendemen RUU TNI tidak bertujuan menghidupkan dwifungsi militer, melainkan memperkuat sistem pertahanan.