POSKOTA.CO.ID - Media sosial tengah ramai membahas terkait RUU TNI serta banyaknya respon negatif dari publik terkait pembahasan diam-diam yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI.
Dalam video yang beredar di beragam platform media sosial, Koalisi Masyarakat Sipil menginterupsi jalannya rapat yang berlangsung di sebuah hotel mewah di Jakarta.
Terlihat beberapa orang masuk ke ruangan dan meminta agar pembahasan RUU TNI ini dihentikan, dengan alasan digelar secara tertutup tanpa adanya partisipasi publik. Namun pihak dari Koalisi Masyarakat Sipil tersebut diusir keluar ruangan rapat.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Belum Masuk Prolegnas, Puan Pertanyakan Dampak Baiknya Jika Dipercepat
Ketua Umum Pengurus YLBHI, Muhammad Isnur memandang pembahasan RUU TNI ini terkesan buru-buru, apalagi pembahasan tidak melibatkan partisipasi banyak orang.
“YLBHI mendesak DPR seluruh fraksi agar menghentikan dan mendengarkan masyarakat, jangan sampai ini mengkhianati mandat UUD 45 dan jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama seperti pembahasan UU Cipta Kerja,” kata Isnur dikutip dari akun X @YLBHI.
RUU TNI ini dinilai dapat mengaktifkan kembali dwi fungsi TNI, di mana tentara aktif dapat menduduki jabatan-jabatan sipil sehingga banyak masyarakat yang menolak pengesahan revisi UU TNI ini.
Daftar Jabatan dalam RUU TNI
Berikut ini daftar 16 jabatan yang dapat diduduki oleh tentara aktif yang tercantum dalam RUU TNI, antara lain:
- Pertahanan Negara
- Kantor Bidang Politik dan Keamanan Negara
- Sekretaris Militer Presiden
- Intelijen Negara
- Sandi Negara
- Lemhannas
- Dewan Pertahanan Nasional
- SAR Nasional
- Badan Narkotika Nasional
- Mahkamah Agung
- Kejaksaan Agung
- BPNB
- Keamanan Laut
- Kelautan dan Perikanan
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan Negara (BNPP)
- BNPT
Penolakan Publik Terhadap RUU TNI
Di media sosial banyak warganet yang menolak terhadap RUU TNI ini, bahkan menyebutkan jika mereka tidak ingin kembali ke era orde baru (orba).
Pasalnya di kala itu, militer atau Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memegang fungsi politik dan menduduki jabatan publik.