NIK e-KTP Nama Anda Terpantau Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Bansos PKH 2025 Melalui Rekening BRI, Cek Pencairannya di Wilyah Ini

Minggu 19 Jan 2025, 15:51 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda termasuk dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP, saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp1.500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai dicairkan di wilayah tertentu.

Pemerintah terus berkomitmen membantu masyarakat prasejahtera melalui PKH. Salah satu bentuk dukungan nyata ini adalah penyaluran saldo bansos sebesar Rp1.500.000 yang dikhususkan untuk keluarga miskin dan rentan.

Dana ini langsung disalurkan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial berskala nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Tujuan utama PKH adalah mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga prasejahtera.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Telah Mendapat Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Ini Wilayah yang Menerimanya!

Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial tetapi juga mendukung akses ke layanan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.

PKH berupaya memberikan dampak jangka panjang yang signifikan, seperti mendorong penerima manfaat untuk keluar dari lingkaran kemiskinan, memberikan kesempatan pendidikan lebih baik bagi anak-anak, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan keluarga.

Pencairan Saldo Dana Bansos PKH

Berdasarkan laporan terkini dari kanal YouTube Gania Vlog, sejumlah wilayah di Indonesia mulai menerima dana bantuan ini, salah satunya adalah Kota Bandung.

Kota Bandung menjadi wilayah prioritas dalam pencairan tahap awal. Warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat telah menerima bantuan sebesar Rp1.500.000, yang dapat dicairkan melalui jaringan ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau agen BRI terdekat.

Laporan tersebut, yang diterbitkan pada Jumat, 17 Januari 2025, menyebutkan bahwa proses pencairan dana di wilayah ini berjalan dengan lancar.

Berita Terkait
News Update