Soroti Pergub Poligami, Wakil Ketua DPRD Jakarta Pertanyakan Alasan dan Urgensi

Sabtu 18 Jan 2025, 11:44 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan keluar dari kantor Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan keluar dari kantor Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Legislator NasDem ini pun meminta Pemprov Jakarta untuk memberikan penjelasan komprehensif kepada masyarakat mengenai urgensi di balik diterbitkannya Pergub ini.

“Saya juga mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap implementasi aturan ini, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif baik bagi ASN maupun masyarakat secara umum," katanya.

Berita Terkait
News Update