POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah adalah salah satu upaya untuk meringankan beban masyarakat, terutama bagi KPM yang membutuhkan.
Dalam rangka menghadapi tahun 2025, banyak yang menantikan kabar baik terkait jadwal pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kabar terbaru mengungkapkan bahwa pencairan tahap pertama untuk tahun 2025 akan dilakukan dalam triwulan pertama, yang diperkirakan terjadi pada bulan Februari atau Maret.
Untuk masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat dari bansos PKH dan BPNT, mari simak informasi lengkap berikut ini mengenai skema penyaluran bantuan pemerintah tahun 2025.
Pencairan Bansos dari Kementerian Sosial
Bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial biasanya disalurkan melalui transfer tunai (cash transfer), yang dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) atau melalui PT Pos Indonesia.
Program bansos Kemensos ini bertujuan untuk memberikan dukungan langsung kepada KPM yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Dilansir dari tayangan YouTube Arfan Saputra Channel, pencairan Bansos tahap pertama tahun 2025 diperkirakan akan dilakukan pada triwulan pertama, yang mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret.
Menurut rencana, pencairan tersebut dapat dilakukan pada bulan Februari atau selambat-lambatnya bulan Maret.
Artinya, bantuan tersebut diharapkan sudah sampai kepada KPM sebelum bulan puasa dimulai, yang biasanya jatuh pada bulan Maret 2025.
Baca Juga: SELAMAT! Rekening BRI Anda Terverifikasi Terima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024!
Bantuan Beras dari Badan Pangan Nasional
Selain itu, salah satu bantuan yang disiapkan adalah bantuan beras dari Badan Pangan Nasional. Awalnya, bantuan beras direncanakan untuk dua bulan (Januari dan Februari), namun keputusan terbaru dari Presiden memperpanjang durasi bantuan ini hingga enam bulan.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi 16 juta KPM yang akan mendapatkan bantuan pangan selama enam bulan, sebagai bagian dari paket stimulus yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan PPN 12 persen untuk barang-barang mewah.
Bansos sebagai Bantuan Bersyarat
Penting untuk dipahami bahwa Bansos ini adalah bantuan yang direncanakan sebelumnya dengan tujuan yang jelas.
Misalnya, ada bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk kebutuhan pangan, kesehatan ibu hamil, anak-anak, dan transportasi sekolah.
Semua bantuan ini memiliki syarat yang harus dipenuhi oleh penerima, sehingga tidak diberikan sembarangan.
Pemerintah telah merancang semua bantuan ini dengan perencanaan yang matang, dan ini bukan kali pertama pencairan Bansos dilakukan.
Pencairan Bansos Berdasarkan Triwulan
Seperti biasa, pencairan Bansos di Indonesia dilakukan setiap tiga bulan, yang dikenal dengan istilah triwulan.
Triwulan pertama mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret, dan Bansos yang diterima masyarakat pada periode ini akan disalurkan tepat waktu tanpa ada hambatan.
Pemerintah memastikan bahwa semua penerima Bansos, yang dinamis seperti halnya ada yang wafat, pindah rumah, atau berubah statusnya, terus diperbarui sehingga data penerima tetap akurat.
Untuk triwulan pertama tahun 2025, pencairan Bansos PKH dan BPNT diperkirakan akan dilakukan pada bulan Februari atau Maret.
Diharapkan, proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga bantuan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.