NIK KTP Atas Milik Anda Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Lihat Selengkapnya di Sini!

Sabtu 18 Jan 2025, 09:30 WIB
Informasi terbaru proses penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, bantuan dana dengan nominal yang bervariasi akan segera dicairkan! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru proses penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, bantuan dana dengan nominal yang bervariasi akan segera dicairkan! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah memberikan tanda-tanda bahwa dana bantuan ini akan segera disalurkan dalam waktu dekat, diperkirakan akan mulai pada minggu ketiga Januari 2025.

Penyaluran bantuan PKH kini telah dimulai secara bertahap dengan nominal pencairan Rp600.000, yang dikhususkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 dengan NIK KTP dan KK Lewat Hp

Bantuan dana tersebut dapat diterima bagi yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya telah terdaftar bersadarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah dan telah memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos BPNT dengan menggunakan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Melansir informasi dari channel YouTube 'Info Bansos' pada, 18 Januari 2025, Menurut laporan dari salah satu media online, topik pencairan bantuan PKH, BPNT, serta Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di minggu ketiga Januari menjadi perhatian banyak pihak.

Diskusi ini semakin relevan setelah sempat muncul spekulasi terkait perubahan data penerima bantuan yang berpotensi mempengaruhi distribusi.

Isu mengenai penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan digantikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) menimbulkan kekhawatiran bahwa beberapa penerima lama mungkin tidak lagi mendapatkan bantuan.

Perubahan penggunaan basis data ini bukan pertama kalinya terjadi. Contohnya, pada tahun 2023, penerima PKH dan BPNT juga memperoleh bantuan beras 10 kg setiap bulan.

Berita Terkait
News Update