POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama kamu telah berhasil menjadi penerima saldo dana Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 cair via rekening BSI.
Pemerintah sedang melanjutkan penyaluran dana bansos BPNT 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang cair melalui rekening BSI.
Dana bantuan ini tentunya hanya diberikan kepada NIK e-KTP KPM yang memenuhi persyaratan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos BPNT.
Syarat Penerima BPNT 2024
Berikut syarat penerima BPNT 2024
- Memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Nantinya dana senilai Rp400.000 akan diberikan pemerintah kepada KPM BPNT tahap susulan yang cair ke rekening BSI.
Dilansir dari akun YouTube Gania Vlog, KPM BPNT validasi mendapatkan saldo dana bantuan susulan Rp400.000 2024 untuk wilayah Aceh.
" Bantuan senilai Rp400.000 ini termasuk tambahan untuk KPM dari Aceh di bank BSI." Dikutip dari YouTube Gania Vlog.
Bansos susulan ini hanya bisa diterima khusus kepada para KPM BPNT yang berhasil tervalidasi by system sebagai penerima bantuan.
Bagi penerima yang sudah mendapatkan pencairan dana, bisa langsung tarik uang dengan mendatangi ATM terdekat pilih sesuai jenis Rekening KKS yang dimiliki.