POSKOTA.CO.ID - Saat ini penyaluran saldo dana bansos Rp800.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 telah berhasil diterima oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda lewat Rekening BNI di wilayah ini.
Pemerintah terus berupaya menyalurkan dana BPNT 2024 kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapat bantuan.
Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, penyaluran BPNT baru saja dilakukan oleh pemerintah kepada KPM senilai Rp800.000 melalui Rekening BNI.
Tentu saja hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang berhasil memenuhi syarat dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima dana BPNT 2024.
Syarat Penerima BPNT 2024
Berikut syarat Penerima BPNT 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Setelah lolos tahap persyaratan, tentunya KPM bisa menerima dana BPNT dengan nominal yang telah ditetapkan pemerintah.
Dana senilai Rp800.000 diberikan kepada KPM BPNT murni peralihan Pos Indonesia ke Rekening KKS.
Total dalam satu tahun, KPM menerima BPNT senilai Rp2.400.000 melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia.
Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, dana BPNT senilai Rp800.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM di wilayah Jakarta Utara melalui Rekening BNI.