NIK di KTP Anda Sebagai Penerima Bantuan Sosial Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah Via Subsidi BPNT 2024? Cek di Sini Sekarang!

Senin 30 Des 2024, 18:30 WIB
NIK KTP Anda yang terdata sebagai penerima bantuan sosial, terpilih untuk menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah yang cair via subsidi BPNT 2024 (Foto: Pinterest)

NIK KTP Anda yang terdata sebagai penerima bantuan sosial, terpilih untuk menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah yang cair via subsidi BPNT 2024 (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK di KTP ini yang telah terdata sebagai penerima bantuan sosial berpeluang untuk mendapatkan saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui subsidi BPNT tahap 6 alokasi November-Desember 2024. Cek sekarang di sini!

Program BPNT dari pemerintah disalurkan untuk Anda yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dilansir dari laman resmi Kemensos, BPNT merupakan program bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemensos yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin atau kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.

BPNT terbagi menjadi enam tahap penyaluran setiap tahunnya dan saat ini sudah memasuki tahap keenam sekaligus terakhir di tahun 2024 dengan nominal sebesar Rp400.000.

Penyaluran BPNT terbagi menjadi dua bulan sekali mulai dari Januari hingga Desember 2024.

Bantuan disalurkan ke rekening KKS melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia.

Buat Anda yang ingin memastikan apakah NIK KTP dan nama sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bantuan, silahkan cek status dan jadwal penyaluran dana BPNT 2024 melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah cara mudah mengecek status terdaftar Anda sebagai penerima bantuan dari pemerintah lewat pencairan program BPNT 2024.

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024.

  • Buka browser Chrome di perangkat Hp atau laptop milik Anda
  • Kunjungi situs resmi Cek Bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat lengkap Anda dan pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Isi data diri dan nama lengkap yang terdaftar di DTKS
  • Masukan 'Kode Captha" untuk proses verifikasi
  • Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan status Anda.

Namun untuk bisa mendapatkan bantuan dari BPNT 2024 ada beberapa langkah yang harus dilakukan KPM agar proses pencairan bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Simak selengkapnya di sini!

  1. Proses Cek Rekening: Setiap KPM akan di perika apakah rekening sudah aktif dan sudah sesuai dengan data di DTKS.
  2. Proses SPM: Proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan Kementerian Sosial
  3. Proses SP2D: Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang ditujukan ke Bank Himbara dan PT Pos Indonesia sebagai penyalur BPNT
  4. Proses SLL: Pengiriman Surat Instruksi Internal (SII) yang dikeluarkan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia kepada e-warong atau agen penyalur BPNT
  5. Proses Top Up: Proses pengisian saldo dana dari bantuan BPNT 2024 ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM.

Masyarakat yang sudah terdaftar secara resmi sebagai KPM akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk melakukan pencairan bantuan yang memiliki fungsi seperti kartu ATM.

Namun untuk KPM yang belum memiliki KKS, maka pencairan bantuan dapat diambil di Kantor Pos terdekat.

Berita Terkait
News Update