Tutorial mendaftar jadi penerima bansos. (Sumber: Google Play Store)

EKONOMI

Daftar Mandiri Jadi Penerima Bansos PKH 2025, Begini Langkah-Langkahnya

Sabtu 18 Jan 2025, 18:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mendfatarkan diri untuk pengajuan penerima bantuan sosial (bansos) dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

Namun, tak seluruh masyarakat berhak mendapatkan bantuan tersebut, melainkan mereka yang memenuhi persyaratann dan pendaftarannya telah di setujui.

Bantuan sosial sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan.

Saat ini terdapat banyak program bantuan sosial yang tengah proses dan akan menyalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Terima Saldo DANA Gratis Rp155.000 ke Dompet Elektronik Setiap Akhir Pekan, di Sini Caranya

Salah satu program bantuannya adalah Program Keluarga Harapan atau PKH yang memberikan batuan untuk 3 komponen berbeda.

Mengutip dari Instagram resmi Kemensos RI @kemensosri, program bantuan tersebut dibagikan untuk komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Cara Daftar Bansos Secara Mandiri

Untuk itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuannya harus mendaftarkan diri melalui Aplikas Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Tidak Boleh Lakukan Hal Ini Jika Masih Ingin Menerima Dana Bansosnya, Cek di Sini

1. Unduh aplikasi

Mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dapat dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang tentunya perlu diunduh terlebih dahulu.

Proses pengunduhan dapat dilakukan pada handphone masyarakat melalui Google Play Store ataupun App Store.

2. Buat akun

Baca Juga: NIK e-KTP KPM yang Terdaftar Sebentar Lagi Akan Menerima Saldo Dana Bansos PKH dari Pemerintah Rp600.000 untuk Kategori Lansia per Tahap, Cek Selengkapnya

Buat akun pada aplikasi dengan melengkapi form pendaftaran, melampirkan swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

Selanjutnya klik 'Buat Akun Baru' pada layar dan tunggu prosesnya hingga tuntas. Pengguna akun baru akan diverifikasi oleh admin.

Setelah itu, jika telah diverifikasi sebagai pengguna baru akan ada pesan masuk melalui alamat email yang telah dilampirkan sebelumnya.

3. Daftar usulan

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Bansos Rp800.000 dari Subsidi PKH Susulan, Suntikan Dana Sudah Masuk ke Rekening BRI!

Masyarakat yang berhasil mendaftarkan akun pada aplikasi, selanjutnya diarahkan untuk mendaftar usulan dengan klik 'Daftar Usulan'.

Setelah itu pilih 'Tambah Usulan' dan mengisi 'Data Individu' calon penerima yang sesuai dengan KTP serta mengisi 'Survey Penerima' dan 'Pengusulan Bansos'.

Jangan lupa untuk lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan yang jelas dan tidak buram selanjutnya klik 'Tambah Usulan'.

Setelah proses pendaftaran selesai, data calon penerima akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP yang Terverifikasi Kemensos akan Mendapatkan Saldo Dana Bansos Rp400.000 per Tahap dari Subsidi BPNT 2025? Cek Selengkapnya di Sini!

Tags:
aplikasi cek bansos kemensosdaftar bansospenerima bantuan sosial pkhdaftar jadi penerima bansoscara mendaftar bansos pkh

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor