5 Jenis Bansos ini akan Cair pada Awal 2025, Simak Informasi Berikut ini

Sabtu 18 Jan 2025, 15:40 WIB
Inilah jenis dana bansos yang akan cair pada tahun 2025 ini. (Sumber: Pinterest)

Inilah jenis dana bansos yang akan cair pada tahun 2025 ini. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih mengalokasikan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 ini. Program penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada awal tahun ini ada sejumlah bansos yang direncanakan akan cair untuk disalurkan yang akan cair untuk disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Simak dalam artikel berikut ini informasi mengenai bansos apa saja yang akan cair pada awal tahun dari pemerintah.

Baca Juga: 5 Manfaat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS bagi Penerima Bansos

Bansos yang akan Cair

Dikutip dati @kilassragenn, berikut adalah jenis bansos yang akan cair pada awal tahun 2025 ini, yaitu:

1. Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu yang disalurkan pada Januari 2025. Tujuan program ini untuk mendukung kesehatan siswa dan meningkatkan konsentrasi mereka dalam belajar.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial rutin yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos ini diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Siap-Siap! Pemilik NIK e-KTP Ini Resmi Masuk Data Penerima Bansos Baru 2025 Imbas Beralihnya DTKS ke DTSE

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan non tunai yang disalurkan dalam bentuk kartu elektronik, yang bisa digunakan untuk memberi kebutuhan pangan di E-Warong atau toko yang bekerja sama dengan pemerintah.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk memastikan siswa tidak putus sekolah karena alasan finansial.

Bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun. Bantuan PIP diberikan untuk membantu biaya personal pendidikan siswa-siswi dari keluarga yang masuk penerima bansos.

Berita Terkait

News Update