POSKOTA.CO.ID - Beragam bantuan sosial (Bansos) tentunya akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025 ini.
Mulai dari Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, kini ada dua cara untuk daftar Bansos dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah Bisa Anda Dapatkan, Cek Cara Daftar Bansos BPNT dengan Cara Ini
Pendaftaran bansos bisa dilakukan oleh masyarakat baik secara langsung maupun secara online, bisa menggunakan handphone (Hp).
Penyaluran Bansos akan disalurkan pemerintah dengan menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat yang belum terdaftar, kini dapat segera mendaftarkan diri untuk menjadi penerima Bansos tahun 2025.
Daftar program bansos kini bisa secara online, dengan menggunakan pemanfaatan sistem teknologi digital yang tentunya memudahkan masyarakat.
Masyarakat dapat mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui layanan berbasis online yang disediakan pemerintah dan dapat diakses melalui ponsel.
Kini masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Sistem ini juga dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.
Penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.
Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.
Baca Juga: Benarkah Penyaluran Bansos 2025 untuk KPM Terdaftar di DTSE? Berikut Informasi Lengkapnya
Langkah-langkah Pendaftaran DTKS Langsung atau Offline
Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:
- Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
- Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
- Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
- Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.
Langkah-langkah Daftar Bansos Secara Online Bisa Melalui HP:
1. Unduh aplikasi cek bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store
2. Registrasi akun
Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
3. Verifikasi akun
Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.
4. Login ke aplikasi
Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat
5. Mengajukan usulan
Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
6. Lengkapi data
Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.
7. Proses verifikasi data
Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.
Persyaratan Daftar Bansos 2025
Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:
- Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.