POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) PKH tahun 2025 akan kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Para penerima manfaat bisa cek status penerima bantuan PKH tahun 2025, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Tujuan program PKH ini demi mendukung keluarga miskin maupun rentan, agar dapat mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
PKH menjadi satu diantara program yang mendukung kebutuhan masyarakat miskin maupun rentan, melalui anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun.
Tahun ini PKH akan diperluas untuk para keluarga yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang memiliki anggota rentan, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Penyaluran dana bantuan PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Tahun 2025 ini, pencairan tahap pertama dimulai pada bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.
Pencairan PKH tahap selanjutnya, tertera pada jadwal berikut ini:
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2025
Besaran Dana Bansos PKH Tahun 2025
Berikut rincian dana bansos PKH pada tahun 2025:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.