POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) reguler yang akan diberikan.
PKH sendiri merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan.
DIketahui proses penyaluran bantuan tersebut pada tahun ini akan berlangsung selama enam tahap dalam setiap tahun atau penyaluran tiga bulan sekali.
Baca Juga: 5 Jenis Bansos ini akan Cair pada Awal 2025, Simak Informasi Berikut ini
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
Berikut ini jadwal penyaluran bantuan sosial setiap tiga bulan sekali atau enam tahap setiap tahunnya.
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025
Baca Juga: KPM ini Tidak akan Lagi Mendapatkan Dana Bansos dari Pemerintah, Cek Fakta Lengkapnya di Sini
Nominal Dana Bansos PKH 2025
Mengutip dari Instagram Kemensos @kemensosri, berikut inilah rincian dana bantuan yang kepada KPM:
1. Ibu hamil
Salah satu kategori yang ada pada bansos PKH adalah ibu hamil. Kategori ini akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp3.000.000 selama satu tahun.
Disalurkan secara bertahap dan setiap tahapnya akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp750.000.
2. Anak usia dini
Kategori anak usia dini atau yang berusia 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan Rp3.000.000 selama satu tahun atau Rp750.000 setiap tahapnya.
3. Lanjut usia
Kategori untuk KPM yang sudah lanjut usia akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
4. Penyandang disabilitas berat
Kategori penyandang disabilitas akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
5. Siswa SD
Siswa sekolah mendapatkan saldo bantuan berbeda yang disesuaikan dengan jenjang sekolahnya masing-masing.
Siswa SD dan sederajat akan mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
6. Siswa SMP
Siswa SMP dan sederajat akan mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Baca Juga: Hasil Cek Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 18 Januari 2025
7. Siswa SMA
Siswa SMA, SMK, dan sederajat akan mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.