POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bertanya-tanya mengenai jadwal pencairan tahap 1 tahun 2025.
Baru-baru ini, beredar informasi bahwa pencairan akan dilakukan pada minggu ke-3 Januari.
Informasi ini menarik perhatian masyarakat penerima manfaat, terutama mereka yang mengandalkan bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, apakah informasi tersebut benar?
Berikut adalah penjelasan lengkap dan resmi mengenai jadwal pencairan bansos.
Konfirmasi Jadwal Pencairan
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos yang diunggah pada Jumat, 17 Januari 2025, bantuan sosial tahap 1 tahun 2025 akan disalurkan pada triwulan pertama, yaitu Januari hingga Maret.
Proses pencairan bansos seperti PKH dan BPNT biasanya direncanakan dalam rentang waktu tertentu untuk memastikan bantuan diterima sebelum momen penting.
Sebagaimana pengamatan di SIKS-NG per hari ini hal ini menandakan bahwa pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk tahun 2025 belum dapat dilakukan karena data penerima manfaat belum final bagi masyarakat.
Untuk penerima manfaat yang menantikan bantuan sosial sangat disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru melalui sumber informasi resmi dari pemerintah
"Pencairan bantuan sosial untuk tahun 2025 belum dapat dilakukan karena data penerima manfaat belum final," dikutip dari video Info Bansos yang diunggah pada Jumat, 17 Januari 2025.
Hingga saat ini, pemerintah masih memastikan bahwa proses penyaluran berlangsung tepat waktu, dengan prioritas distribusi pada Februari atau awal Maret.
Bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 memang dijadwalkan cair pada triwulan pertama.
Informasi yang menyebutkan pencairan di minggu ke-3 Januari masih belum pasti, karena belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi tanggalnya.
Pemerintah berupaya keras memastikan penyaluran bansos berjalan tepat waktu agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan sebelum bulan Ramadan.
Tetaplah mengikuti pengumuman resmi dari Kementerian Sosial untuk mendapatkan informasi terbaru. Jangan mudah percaya pada berita yang belum diverifikasi, dan selalu pastikan kebenarannya sebelum menyebarkannya.