POSKOTA.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Tahap 1 2025 akan segera dicairkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Agar memastikan proses pencairan berjalan lancar, ada 3 berkas penting yang harus disiapkan oleh setiap KPM yang berhak.
Pastikan Anda tidak ketinggalan dengan mempersiapkan KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan pencairan yang akan dibagikan.
Jika ketiga berkas ini sudah ada, Anda siap untuk menerima dana bantuan tanpa hambatan, baik melalui PT Pos Indonesia maupun kartu KKS merah putih yang akan langsung mengalirkan saldo ke rekening Anda.
Surat undangan pencairan BLT BBM sudah akan dibagikan dalam waktu dekat, baik melalui PT Pos Indonesia ataupun desa setempat, dan para penerima harus membawa berkas-berkas penting tersebut untuk mengambil bantuan di kantor pos atau balai desa.
3 Berkas yang Harus Disiapkan KPM
Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, ada tiga berkas yang harus dipersiapkan oleh penerima manfaat. Apa sajs? simak penjelasannya di bawah sini.
KTP
Pastikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dalam kondisi terbaru dan sesuai dengan data yang tercatat.
Kartu Keluarga (KK)
Bawa juga Kartu Keluarga yang mencatat identitas anggota keluarga yang ada dalam satu rumah.
Surat Undangan Pencairan
Surat yang akan diberikan oleh pihak desa atau PT Pos Indonesia, yang menjadi tanda bahwa Anda berhak menerima BLT BBM Tahap 1.
Bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, persiapkan dokumen-dokumen ini untuk pengambilan langsung di kantor pos terdekat.
Sementara itu, bagi yang menggunakan kartu KKS merah putih, dana BLT BBM akan langsung ditransfer ke saldo kartu Anda.
Para KPM harus segera memeriksa statusnya dan memastikan data yang tercatat sudah benar agar tidak ada kendala dalam proses pencairan.
Jangan sampai terlambat, segera lengkapi berkas dan pastikan Anda menjadi salah satu penerima yang dapat menikmati manfaat BLT BBM Tahap 1 2025!
Cara Mendaftar BLT Tahun 2025
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, kini memiliki kesempatan untuk mendaftar BLT Tahun 2025.
Proses pendaftaran dilakukan melalui survei yang akan dilakukan oleh pihak desa atau kelurahan. Dalam survei ini, beberapa data pribadi Anda akan dikumpulkan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Status perkawinan
- Jenis pekerjaan
- Alamat lengkap
Tujuan dari survei ini adalah untuk menilai kelayakan masyarakat sebagai penerima bantuan.
Pihak desa akan mengevaluasi beberapa aspek penting seperti kondisi tempat tinggal, pengeluaran untuk pangan, serta akses terhadap fasilitas dasar seperti listrik, air bersih, dan sanitasi.
Setelah survei selesai dilakukan, hasilnya akan diputuskan dalam musyawarah desa, yang akan menentukan apakah seseorang layak menerima bantuan sosial atau tidak.
Pastikan Anda melengkapi data yang akurat agar bisa lolos verifikasi dan mendapat kesempatan untuk menerima BLT pada tahun 2025.
Cara Cek Status Penerima Bansos BLT
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan tambahan, ikuti langkah berikut melalui situs resmi Kementerian Sosial:
1. Kunjungi Situs Resmi
Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.
2. Isi Data Lokasi
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.
4. Masukkan Kode Captcha
Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.
5. Klik "Cari Data"
Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.
6. Lihat Hasil
Jika NIK KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Bila tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.