POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali hadir dengan program bantuan sosial untuk masyarakat, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).
Di awal tahun 2025, program bansos Kemensos ini diluncurkan guna membantu masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga bahan bakar.
Bagi Anda yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, pencairan saldo dana bansos BLT BBM ini bisa menjadi angin segar dalam mengatasi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Pemerintah Cairkan Bantuan Sosial 10 Kg Beras dan BLT Tunai, Catat Tanggalnya!
Pencairan Saldo Dana Bansos BLT BBM Januari 2025
Sebagaimana yang diketahui, program BLT BBM hadir sebagai solusi pemerintah dalam meringankan tekanan ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kebijakan ini semakin relevan dengan diberlakukannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025, yang berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga.
Proses pencairan bantuan sosial (bansos) BLT BBM untuk periode Januari 2025 telah resmi dimulai sejak 6 Januari 2025.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan direncanakan berlangsung hingga Februari 2025 mendatang.
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh penerima manfaat dapat menerima bantuan secara merata dan tepat sasaran.
Program bansos BLT BBM ditujukan untuk masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Adapun, penerima manfaat harus memenuhi persyaratan tertentu agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat. Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus diikuti oleh para KPM:
- Warga Negara Indonesia, yang dapat dibuktikan melalui E-KTP yang sah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos atau yang kini dikenal dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
- Memiliki status sebagai masyarakat kurang mampu dan berada dalam kategori rentan secara ekonomi dan sosial.
- Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau program serupa lainnya.