POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025 ini.
Program tersebut ditujukan untuk masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu, dengan total bantuan sosial (bansos) yang dapat diterima mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Menurut informasi dari unggahan Instagram Kemensos @kemensosri yang dikutip Jumat, 17 Januari 2025, penyaluran bansos BPNT atau bantuan sembako ini akan disalurkan setiap bulan.
Dengan demikian, KPM akan menerima saldo dana bansos BPNT sebesar Rp200.000.
Adapun jumlah KPM yang akan mendapatkan subsidi pemerintah ini di tahun 2025 sebanyak 18,8 juta.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT
Untuk dapat menerima BPNT, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat.
Beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi antara lain:
1. WNI
Calon penerima merupakan Warga WNI yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta tercatat pada Kartu Keluarga (KK).
2. Terdaftar dalam DTKS
Calon penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Akan tetapi, pada tahun ini sistem data penerima bansos akan berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
3. Pendapatan di Bawah UMR
Penerima bantuan berasal dari keluarga dengan penghasilan yang lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR) atau tidak memiliki pendapatan tetap yang mencukupi.
4. Keluarga Miskin atau Kurang Mampu
Bantuan diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin atau memiliki kondisi ekonomi yang tidak memadai.
5. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Program BPNT tidak diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
6. Bukan Pendamping Sosial
Penerima bantuan tidak boleh terlibat sebagai pendamping sosial dalam program bantuan lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Metode Penyaluran BPNT
Penyaluran BPNT dilakukan dengan dua metode utama. Yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Penerima manfaat yang memiliki KKS dapat mencairkan dana bansos lewat ATM bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan akses ATM yang luas, penerima dapat dengan mudah mengambil dana bantuan mereka.
Pada penyaluran dan bantuan di tahun 2025 untuk BPNT per satu bulan sekali belum diinformasikan apakah akan dilakukan melalui KKS atau Pos Indonesia.
Baca Juga: BLT BBM 2025 Siap Disalurkan, Cek Syarat Penerima dan Cara Memastikan Bantuannya
Cara Memeriksa Status Bansos BPNT
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan BPNT atau tidak, berikut beberapa cara untuk memeriksa status pencairan dana:
1. Melalui Mesin ATM
KPM dapat memeriksa status penerima bantuan langsung melalui mesin ATM bank-bank Himbara.
2. Pengecekan Online
KPM juga dapat memeriksa status secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah pengecekan secara online:
1. Gunakan browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox pada perangkat ponsel Anda.
2. Akses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
3. Pilih opsi untuk memeriksa status menggunakan data yang tertera pada KTP.
4. Masukkan nama penerima manfaat di kolom yang disediakan.
5. Isi kode captcha yang muncul di layar.
6. Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian status.
7. Apabila hasil pencarian menunjukkan “Ya” dan statusnya mencantumkan “Proses Bank Himbara/PT Pos”, itu berarti Anda berhak menerima bantuan sesuai dengan periode penyaluran yang berlaku.
Sekian informasi mengenai bansos BPNT yang skemanya akan disalurkan per satu bulan sekali dengan nominal dana sebesar Rp200.000.
Hingga kini, status pencairan bantuan sosial di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) belum ada pembaharuan.
Itu artinya, bansos PKH tahap 1 tahun 2025 belum mulai disalurkan.