POSKOTA.CO.ID - Pegadaian menjadi salah satu BUMN pemerintah Indonesia yang turut menyediakan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman modal hingga Rp10 juta dengan prinsip syariah.
Program KUR sendiri merupakan pinjaman dana dengan bunga rendah dan syarat mudah yang tersedia di bank-bank resmi yang ditunjuk pemerintah.
Sekarang ini Pegadaian juga menyediakan program KUR dengan pelaksanaan berbasis syariah dan bunga minim hanya 0,14 persen per bulan.
Tentunya ini akan sangat membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun masyarakat yang baru ingin memulai usaha untuk mendapatkan modal.
Baca Juga: Langkah-Langkah Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Rp100 Juta dari Syarat hingga Pencairan
Dari informasi yang dimuat di laman resminya, Pegadaian memastikan program KUR ini sesuai dengan fatwa Dewan Syariah MUI Nasional dan mu'nah terjangkau.
Selain itu, keuntungan lainnya KUR ini bisa diajukan tanpa jaminan, tanpa biaya administrasi, serta proses pencairannya yang sangat mudah.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengajuan, berikut ini informasi lengkap terkait syarat, dokumen, dan proses mengajukan pinjaman KUR di Pegadaian.
Syarat Penerima KUR
Pegadaian memastikan menyasar kalangan masyarakat yang membutuhkan untuk bisa mendapatkan modal usaha lewat KUR syariah ini.
Diantaranya peminjam harus memenuhi persyaratan sebagai berikut jika ingin mengambil pinjaman dana:
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
- Memiliki pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan
- Memiliki usaha yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku
- Wajib dilakukan pengecekan SLIK/SID dan SIKP
- Calon Rahin tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau belum pernah mendapatkan pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain
- Calon Rahin bukan ASN/TNI/POLRI
- Lokasi Usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro
Dokumen Persyaratan
Adapun jika ingin melakukan pengajuan, berikut ini adalah beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon penerima:
- Melampirkan KTP
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
- Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
- Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
- Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
- Copy Rekening Listrik/air/telepon dan dokumen lainnya jika diperlukan
Baca Juga: Pemerintah Berencana Hapus Utang bagi UMKM, Bagaimana dengan KUR? Simak Selengkapnya di Sini
Proses Pengajuan KUR Pegadaian
Proses pengajuan KUR Pegadaian ini melalui proses yang cepat dan anti ribet. Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, berikut ini langkah-langkah pengajuannya:
- Datangi Kantor Pegadaian: Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat dan sampaikan untuk melakukan pengajuan KUR.
- Serahkan Dokumen Persyaratan: Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan sesuai dengan data yang diminta secara lengkap.
- Tunggu Verifikasi: Setelah dokumen diserahkan, berikutnya akan masuk ke proses verifikasi data dan berkas nasabah.
- Survei Lapangan: Jika lolos verifikasi administrasi, petugas akan melakukan survei lapangan ke tempat tinggal dan tempat usaha nasabah.
- Konfirmasi Jumlah Pinjaman: Pegadaian akan memberikan limit pinjaman dan nasabah bisa melakukan konfirmasi jika setuju dengan nominal yang diberikan.
- Akad: Jika sudah menyetujui kredit, berikutnya nasabah melakukan tanda tangan akad di kantor Pegadaian terkait.
- Pencairan Pinjaman: Nasabah akan mendapatkan jadwal pencairan dana dari Pegadaian.
- Angsuran Tiap Bulan: Setelah dana cair diterima oleh nasabah, berikutnya tinggal mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang ditentukan.
Demikian informasi terkait dengan KUR Pegadaian Syariah dengan bunga rendah hanya 0,14 persen per tahun. Bagi masyarakat dan para UMKM tentunya bisa ajukan program ini untuk mendapatkan tambahan modal.