POSKOTA.CO.ID - Kredit usaha rakyat atau KUR terbagi dalam beberapa jenis. Untuk penyaluran melalui Bank Mandiri setidaknya ada lima jenis KUR yang kiranya penting diketahui oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Dalam keterangannya, KUR Mandiri terbagi mulai dari KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI dan KUR Khusus.
Perbedaan dari jenis KUR ini dari nominal serta tenor pinjamannya. Untuk KUR Super Mikro maksimal pinjaman Rp10 juta dengan tenor angsuran tiga tahun.
Kemudian KUR Mikro dari Rp10 juta sampai Rp50 juta dengan tenor pinjaman tiga sampai lima tahun.
KUR Kecil Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan tenor pinjaman 3-5 tahun dan KUR Khusus Rp500 juta per debitur dengan tenor pinjaman 3-5 tahun.
Sementara untuk KUR TKI, diberikan pada pekerja migran Indonesia (PMI) dengan maksimal Rp100 juta dan tenor pinjamannya 3-5 tahun.
Dari gambaran jenis KUR tersebut, UMKM dapat menentukan pengajuan pinjamannya sesuai dengan kebutuhan untuk mengembangkan usahanya.
Kemudian untuk jenis KUR Khusus, fitur pinjaman ini diberikan pada penerima yang tergabung dalam suatu kelompok atau memiliki mitra usaha.
Biasanya KUR Khusus ini diajukan oleh UMKM perkebunan, peternakan, perikanan, serta komoditas sektor produktif lainnya.