POSKOTA.CO.ID – Pendaftaran CPNS 2025 menjadi salah satu momen yang dinanti-nantikan oleh banyak pencari kerja di Indonesia.
Proses seleksi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi pemerintah.
Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS 2025, ada beberapa informasi penting terkait jadwal, syarat, dokumen, dan tahapan pendaftaran yang perlu diketahui.
Berikut adalah detail lengkapnya agar kamu bisa mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua persyaratan.
Baca Juga: Persiapan Pendaftaran CPNS 2025: Jadwal, Dokumen, dan Tips Sukses
Jadwal pendaftaran CPNS 2025
Adapun tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2025 sebenarnya belum ditetapkan dan diumumkan.
Meski begitu, diperkirakan bahwa pendaftaran CPNS 2025 akan dimulai setelah rangkaian seleksi CPNS 2024 selesai.
Dilansir melalui situs resmi, rangkaian CPNS 2024 akan berakhir pada 23 Maret 2025 mendatang.
Syarat umum pendaftaran CPNS
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pendaftar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
2. Usia Minimal dan Maksimal: Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Namun, untuk formasi tertentu (seperti dokter spesialis dan dosen), batas usia dapat lebih tinggi, sesuai kebijakan instansi terkait.
3. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki ijazah sesuai dengan formasi yang dilamar (SMA/SMK sederajat, D3, S1, atau S2/S3). Jurusan harus relevan dengan posisi yang tersedia.
4. Tidak Pernah Terlibat Kasus Hukum: Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
5. Tidak Pernah Diberhentikan: Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
6. Bebas dari Narkoba: Dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
7. Sehat Jasmani dan Rohani: Dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
8. Tidak Berstatus Anggota atau Pengurus Partai Politik: Tidak aktif dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.
Baca Juga: Gagal Seleksi CPNS? Siapkan Hal Ini untuk Hadapi Tes 2025
Dokumen persyaratan
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku.
2. Kartu Keluarga (KK): Fotokopi Kartu Keluarga terbaru.
3. Ijazah dan Transkrip Nilai: Ijazah asli dan transkrip nilai sesuai dengan formasi yang dilamar.
4. Pas Foto: Foto formal berwarna ukuran 4x6 (latar belakang merah atau biru, sesuai ketentuan).
5. Surat Lamaran: Ditulis tangan atau diketik sesuai format yang ditentukan oleh instansi yang dilamar.
6. Surat Keterangan Sehat: Diperoleh dari fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas atau RSUD).
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Diterbitkan oleh Polres atau Polsek setempat.
8. Surat Pernyataan: Menyatakan tidak terlibat kasus hukum, tidak menjadi anggota partai politik, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia (format biasanya disediakan oleh instansi).
9. Sertifikat Pendukung: Jika dibutuhkan, seperti TOEFL, TPA, atau sertifikasi kompetensi lainnya yang relevan dengan posisi 1.
Cara daftar CPNS 2025
- Pendaftaran Online: Melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
- Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen pendaftaran oleh panitia seleksi.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test) mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Ujian bidang sesuai dengan posisi yang dilamar.
- Pengumuman dan Penetapan: Hasil seleksi diumumkan melalui portal resmi.
Itulah informasi penting mengenai CPNS 2025. Selamat berjuang!