CPNS 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Kamis 16 Jan 2025, 09:51 WIB
CPNS 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya (Sumber: Pinterest)

CPNS 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya (Sumber: Pinterest)

4. Tidak Pernah Terlibat Kasus Hukum: Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

5. Tidak Pernah Diberhentikan: Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

6. Bebas dari Narkoba: Dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.

7. Sehat Jasmani dan Rohani: Dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

8. Tidak Berstatus Anggota atau Pengurus Partai Politik: Tidak aktif dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.

Baca Juga: Gagal Seleksi CPNS? Siapkan Hal Ini untuk Hadapi Tes 2025

Dokumen persyaratan

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku.

2. Kartu Keluarga (KK): Fotokopi Kartu Keluarga terbaru.

3. Ijazah dan Transkrip Nilai: Ijazah asli dan transkrip nilai sesuai dengan formasi yang dilamar.

4. Pas Foto: Foto formal berwarna ukuran 4x6 (latar belakang merah atau biru, sesuai ketentuan).

5. Surat Lamaran: Ditulis tangan atau diketik sesuai format yang ditentukan oleh instansi yang dilamar.

6. Surat Keterangan Sehat: Diperoleh dari fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas atau RSUD).

Berita Terkait
News Update