CPNS 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Kamis 16 Jan 2025, 09:51 WIB
CPNS 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya (Sumber: Pinterest)

CPNS 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya (Sumber: Pinterest)

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Diterbitkan oleh Polres atau Polsek setempat.

8. Surat Pernyataan: Menyatakan tidak terlibat kasus hukum, tidak menjadi anggota partai politik, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia (format biasanya disediakan oleh instansi).

9. Sertifikat Pendukung: Jika dibutuhkan, seperti TOEFL, TPA, atau sertifikasi kompetensi lainnya yang relevan dengan posisi 1.

Cara daftar CPNS 2025

  1. Pendaftaran Online: Melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
  2. Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen pendaftaran oleh panitia seleksi.
  3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test) mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
  4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Ujian bidang sesuai dengan posisi yang dilamar.
  5. Pengumuman dan Penetapan: Hasil seleksi diumumkan melalui portal resmi.

Itulah informasi penting mengenai CPNS 2025. Selamat berjuang!

Berita Terkait
News Update