7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Diterbitkan oleh Polres atau Polsek setempat.
8. Surat Pernyataan: Menyatakan tidak terlibat kasus hukum, tidak menjadi anggota partai politik, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia (format biasanya disediakan oleh instansi).
9. Sertifikat Pendukung: Jika dibutuhkan, seperti TOEFL, TPA, atau sertifikasi kompetensi lainnya yang relevan dengan posisi 1.
Cara daftar CPNS 2025
- Pendaftaran Online: Melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
- Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen pendaftaran oleh panitia seleksi.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test) mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Ujian bidang sesuai dengan posisi yang dilamar.
- Pengumuman dan Penetapan: Hasil seleksi diumumkan melalui portal resmi.
Itulah informasi penting mengenai CPNS 2025. Selamat berjuang!