POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM). Di bulan Januari 2025, pemerintah memastikan pencairan dua jenis bantuan sosial (bansos). Bantuan ini menjadi angin segar di tengah penantian pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Simak informasi lengkapnya agar tidak ketinggalan!
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Pemerintah telah mengumumkan bahwa dua jenis saldo dana bansos yang akan dicairkan pada Januari 2025.
Bantuan pertama adalah bantuan beras 10 kg, dan yang kedua adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
2 Bantuan Sosial Ini Cair Januari 2025
Berikut penjelasan lebih rinci mengenai kedua saldo dana bansos dari Pemerintah ini:
1. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras 10 kg telah dikonfirmasi akan diperpanjang pada 2025. Pendistribusiannya akan dimulai pada minggu ketiga hingga minggu keempat Januari, bertahap sesuai wilayah.
Wilayah strategis seperti Pulau Jawa akan menerima bantuan lebih awal karena akses distribusi yang lebih mudah.
Sedangkan wilayah terpencil, seperti daerah yang memerlukan penyeberangan laut, akan memerlukan waktu lebih lama.
Distribusi bantuan ini berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang telah terintegrasi dengan berbagai data sebelumnya, seperti DTKS, P3KE, dan Bapanas.
Sistem pencairan ini diharapkan dapat memastikan bantuan tepat sasaran.
2. KIP Kuliah
Bantuan kedua yang dicairkan adalah KIP Kuliah. Program ini dirancang untuk membantu keluarga yang memiliki anak sedang menjalani pendidikan tinggi.
Untuk menerima bansos ini calon penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai salah satu persyaratan utama.
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai Januari hingga Februari 2025. Penyaluran dana akan dimulai pada akhir Januari dan berlanjut di bulan-bulan berikutnya.
Program ini memberikan bantuan keuangan yang signifikan bagi keluarga untuk menunjang kebutuhan kuliah anak mereka.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT
Bagi penerima PKH dan BPNT, pencairan belum dijadwalkan untuk Januari 2025.
Berdasarkan informasi yang beredar, PKH akan dicairkan per tiga bulan, dengan tahap pertama direncanakan pada Februari hingga awal Maret 2025.
Sementara itu, BPNT yang biasanya diberikan sebesar Rp200.000 per bulan juga masih dalam proses penyesuaian data.
Belum ada indikasi perubahan pada aplikasi cek bansos hingga saat ini.
Baca Juga: Pemerintah Perketat Penyaluran Bansos 2025, Masyarakat dengan Kategori Ini Tidak Bisa Terima Bantuan
Sistem Data Baru untuk Penyaluran Bansos
Pemerintah kini menggunakan sistem DTSE yang lebih terintegrasi untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Data ini juga memungkinkan revisi penerima bansos, baik untuk menambahkan penerima baru yang layak maupun menghapus penerima lama yang tidak lagi memenuhi kriteria.
Dengan adanya bantuan beras 10 kg dan KIP Kuliah yang mulai dicairkan Januari ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pendidikan anak-anak Indonesia.
Jangan lupa untuk selalu memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bantuan lainnya.
Cek Bansos Lewat Aplikasi
Aplikasi Cek Bansos dibuat untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat tanpa harus datang ke Dinsos.
1. Unduh dan Pasang Aplikasi
Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) di HP Anda. Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos, unduh, dan pasang di perangkat Anda.
2. Registrasi dan Login
Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.
Baca Juga: Update! Pemilik NIK e-KTP Ini Dapat Terima Saldo Dana Bansos 2025, Simak Informasi Selengkapnya!
Pastikan data sesuai dokumen kependudukan untuk mempermudah verifikasi.
3. Cek Status Bantuan
Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan nama dan alamat penerima sesuai data e-KTP, lalu tekan "Cari Data".
Informasi penerimaan bansos akan ditampilkan dalam hitungan detik.
Dengan cara ini, diharapkan dapat mempermudah KPM untuk akses informasi soal bansos.
Itu dia informasi soal dua bansos selain PKH dan BPNT yang cair di tahun 2025.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.