POSKOTA.CO.ID - Seperti yang dikatakan Menteri Sosial di akun Kementerian Sosial RI, untuk pertama kalinya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Indonesia memiliki satu data atau data tunggal.
Adanya Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) ini merupakan langkah besar untuk Indonesia yang lebih baik.
Simak dalam artikel berikut ini informasi selengkapnya mengenai DTSE dan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pada 2025.
Baca Juga: Besaran Nominal Bansos PKH 2025, Pencairan via KKS Himbara dan PT Pos Indonesia
DTSE, Data Tunggal yang Dimiliki Indonesia
Melansir dari akun @kemensosri, basis data tunggal ini mengintegrasikan tiga sumber utama yaitu Data teradu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Bappenas dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dari BKKBN.
Dengan data yang akurat, bukan hanya dari DTKS saja pemerintah bisa merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran. Khususnya untuk membantu kelompok rentan.
Integrasi data ini juga membantu meningkatkan efisiensi, transparansi dan efektivitas program sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Manfaat Adanya Data Tunggal
DTSE tersebut akan bermanfaat untuk rujukan bagi semua kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dengan data yang tepat, pemerintah Indonesia dapat mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan. Harapan kedepannya, tidak akan ada lagi penerima dana bansos yang seharusnya tidak termasuk ke dalam kriteria namun mendapatkannya.
Seperti sudah mampu, memiliki penghasilan yang cukup dan sebagainya. Dengan DTSE penyaluran akan lebih ketat dan akan tepat sasaran.