POSKOTA.CO.ID - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) diperkirakan akan dibuka di tahun 2025.
Perkiraan pelaksanaan proses seleksi pegawai pemerintah ini, berkaitan dengan adanya penambahan jumlah kementerian atau lembaga di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Semula jumlah kementerian atau lembaga sebanyak 38 dan meningkat menjadi 48 di era pemerintahan saat ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini memperkirakan terdapat sekira 300-400 ribu formasi yang diperlukan untuk mengisi kementerian atau lembaga tersebut.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2025: Masih Tunggu Arahan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Lengkapnya
“Kalau Pak Presiden mengizinkan, tentunya nanti akan dibuka,” ucap Rini.
Kapan CPNS 2025 Dibuka?
Mengutip dari kanal YouTube Tryout CPNS, informasi seleksi CPNS 2025 akan dibuka terutama untuk sekolah kedinasan.
Sementara untuk formasi umum, pemerintah masih menunggu hasil evaluasi dari pelaksanaan seleksi CPNS tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dimulai? Ini Jadwal Resminya!
Jalur yang tersedia untuk berkarier di pemerintahan ini ada dua, yaitu seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan penjanjian kerja (PPPK).
Diperkirakan proses seleksi ini akan dibuka pada pertengahan tahun, sekitar bulan Mei hingga Juli 2025.
Untuk memastikan hal tersebut, pelamar dapat memantau informasi di situs resmi yang disediakan pemerintah yaitu sscasn.bkn.go.id.
7 Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mengikuti proses seleksinya, pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan pendaftaran. Dokumen-dokumen tersebut, terdiri dari:
Pasfoto
Pelamar harus menyiapkan pasfoto dengan latar belakang berwarna merah dengan format JPEG atau JPG yang nantinya diunggah di laman SSCASN-BKN.
Swafoto
Kemudian mengunggah swafoto atau foto selfie dengan format JPEG atau JPG.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Scan KTP maksimal ukuran 200 KB dengan format JPEG/JPG.
Baca Juga: Jumlah Formasi CPNS 2025 yang Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Ijazah
Maksimal ukuran data unggah ijazah ini maksimal 800 KB dengan format PDF.
Transkrip Nilai
Tak berbeda jauh dengan ijazah, format transkrip nilai adalah PDF dengan maksimal ukuran 500 KB
Sertifikat Pendidik/STR
Bagi pelamar formasi tertentu, harus melampirkan keterangan STR.
Dokumen Tambahan
Dokumen ini diperlukan tergantung dari formasi yang dilamar saat proses pendaftaran seleksi CPNS 2025 dibuka.
Baca Juga: Panduan Mengajukan Sanggah Jika Tidak Lolos CPNS 2024
Keseluruhan dokumen yang dibutuhkan ini, nantinya diunggah oleh masing-masing peserta di laman SSCASN-BKN.
Kemudian, untuk syarat umum pelamar yang mengacu pada Peraturan KemenpanRB Nomor 6 Tahun 2024, yaitu:
- Usia maksimal 18 tahun hingga 35 tahun
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri atau instansi lain
- Tidak berstatus CPNS atau PNS Aktif
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi atau jabatan yang dilamar
- Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai dengan ketentuan instansi
Kendati demikian, penting bagi pelamar untuk memperhatikan syarat dan ketentuan formasi yang hendak dilamar serta memastikan dokumen dan format sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan.