Kapan Registrasi CPNS 2025 Dibuka? Ini Persyarataan dan Link Pendaftarannya

Senin 13 Jan 2025, 11:41 WIB
Bocoran jadwal pendaftaran CPNS 2025. (Sumber: menpan.go.id)

Bocoran jadwal pendaftaran CPNS 2025. (Sumber: menpan.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025 ini masyarakat banyak yang mencari informasi pendaftaran CPNS 2025 kapan dibuka?

Setiap tahunnya dalam melaksanaan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 pemerintah selalu rutin membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Seleksi CPNS ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarir di instansi pemerintahan, termasuk Kementerian dan lembaga negara lainnya.

Adapun posisi yang ditawarkan pada seleksi CPNS ini diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Baca Juga: Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag 2024 Hanya 17.221 Orang, Cek Link Pengumuman Hasilnya

Pada Januari 2025 ini pemerintah sendiri baru saja mengumumkan hasil akhir untuk seleksi CPNS tahun 2024.

Pengumuman dilakukan berkala mulai 5-12 Januari 2025 untuk seluruh Kementerian dan instansi yang membuka formasi.

Adapun untuk proses seleksi CPNS 2025 sendiri dipastikan kembali diselenggarakan pemerintah, namun jadwal resmi pembukaan pendaftaran masih belum jelas.

Proses seleksi CPNS 2024 sendiri baru akan rampung di bulan Maret mendatang, jadi kemungkinan untuk registrasi pendaftaran CPNS 2025 baru akan dilakukan pertengahan tahun sekitar Juli atau Agustus.

Baca Juga: Lolos Seleksi CPNS 2024 Tapi Ingin Mengundurkan Diri? Ini Caranya

Syarat Pendaftaran CPNS

Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi, pastikan untuk bisa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 35 Tahun
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Tidak Pernah Dipidana Penjara
  • Tidak Pernah Diberhentikan Tidak Hormat dari PNS, TNI, Polri, atau instansi lainnya.
  • Tidak Berstatus Sebagai CPNS atau PNS Aktif
  • Memiliki Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik
  • Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia atau Luar Negeri, sesuai ketentuan instansi.

Berita Terkait

Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024

Senin 13 Jan 2025, 06:30 WIB
undefined

News Update