POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memberikan sinyal kuat bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali digelar pada tahun 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa peluang besar terbuka untuk masyarakat yang berminat menjadi abdi negara.
Meski detail teknis dan jumlah formasi belum diumumkan, antusiasme masyarakat untuk menyambut kabar ini sudah mulai terasa.
Baca Juga: Data DTKS Akan Dialihkan ke DTSE, Simak Cara Mendaftar Bantuan Sosial di 2025
Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
Menurut tren dari seleksi sebelumnya, ada kemungkinan pendaftaran CPNS 2025 akan dimulai pada bulan Agustus.
Hal ini didasarkan pada jadwal seleksi CPNS 2024 yang juga dimulai di bulan tersebut. Namun, untuk kepastian tanggal dan detail lainnya, masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari Menpan-RB dan pemerintah.
Rini Widyantini menegaskan bahwa teknis pelaksanaan seleksi CPNS 2025 akan menyesuaikan dengan evaluasi hasil seleksi CPNS 2024 yang saat ini masih berlangsung.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap sabar dan memanfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Persiapan Awal: Pilih Formasi Sesuai Pendidikan
Meskipun detail formasi CPNS 2025 belum dirilis, calon pelamar sudah bisa mempersiapkan diri berdasarkan tren kebutuhan formasi dari tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu hal penting adalah memilih formasi sesuai dengan latar belakang pendidikan. Bagi lulusan SMA/SMK, peluang tetap terbuka lebar dengan berbagai posisi yang menawarkan gaji kompetitif.
Berikut ini beberapa formasi yang biasanya dibuka untuk lulusan SMA/SMK:
1. Penjaga Tahanan
- Instansi: Kejaksaan Agung
- Gaji: Rp 5,66 juta - Rp 7,06 juta per bulan
2. Penjaga Tahanan
- Instansi: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
- Gaji: Rp 5,66 juta - Rp 7,06 juta per bulan
3. Penata Laksana Penyehatan Lingkungan
- Instansi: Otorita Ibu Kota Negara (IKN)
- Gaji: Rp 5 juta - Rp 10 juta per bulan
4. Pemadam Kebakaran
- Instansi: Otorita IKN
- Gaji: Rp 5 juta - Rp 10 juta per bulan
5. Pengendali Ekosistem Hutan
- Instansi: Otorita IKN
- Gaji: Rp 5 juta - Rp 10 juta per bulan
6. Teknis Kesehatan Ikan Pemula
- Instansi: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Gaji: Rp 5,3 juta - Rp 5,8 juta per bulan
7. Teknisi Akuakultur Pemula
- Instansi: KKP
- Gaji: Rp 5,3 juta - Rp 5,8 juta per bulan
8. Pengamat Gunung Api Pemula
- Instansi: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Gaji: Rp 6,53 juta - Rp 7,2 juta per bulan