Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
Untuk memastikan apakah KPM berhak menerima bantuan saldo dana bansos PIP, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Siswa dan calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, bisa mengecek status DTKS sebagai penerima bansos PIP.
Cara Cek Status Penerima Bansos PIP 2025
- Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap: Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Ketikkan kode captcha: Masukkan empat huruf kode yang tertera.
- Klik “Cari Data”: Tunggu sistem memproses data.
- Lihat hasilnya: Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan.
Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan PIP ini secara bertahap, ada tiga tahapa penyaluran.
Baca Juga: Siswa SD SMP SMA Bisa Mendapatkan Dana Bansos PIP, Cek Syarat Penerima Bansos di Sini
Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025
- Tahap 1: Februari - April 2025
- Tahap 2: Mei - September 2025
- Tahap 3: Oktober - Desember 2025
Jika KPM telah berhasil masuk sebagai penerima bansos PIP, penerima bisa mengecek statusnya melalui Link Kemdikbud secara mandiri.
Cara Login BLT PIP 2025 di Link pip.kemdikbud.go.id
1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.