POSKOTA.CO.ID - Apakah anak Anda memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)? Jika iya, maka Anda berpotensi menerima dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1.800.000 melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Program ini menawarkan bantuan yang bertujuan untuk mendukung siswa dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah, memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani masalah biaya.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Tahapan Proses Penyaluran Dana Bansos PIP 2025
Penyaluran dana bansos PIP 2025 sendiri dilakukan dalam beberapa tahap sesuai dengan data penerima yang sudah terdaftar dalam sistem.
Namun, meskipun dana tersebut sudah dialokasikan, banyak penerima yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel mereka.
Hal ini menjadi salah satu kendala mengapa beberapa siswa belum menerima dana bansos PIP yang seharusnya sudah mereka terima.
Menurut informasi yang dihimpun dari kanal YouTube INFO BANSOS, pemerintah telah memperpanjang batas waktu aktivasi rekening SimPel hingga 31 Januari 2025.
Kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan kesempatan lebih bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening agar segera dapat menerima dana bantuan.
INFO BANSOS juga menegaskan, "Kebijakan perpanjangan ini memberikan kesempatan kepada para siswa yang belum aktivasi untuk segera melakukannya agar mereka bisa segera memperoleh dana yang telah dialokasikan."
Bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel, segera lakukan langkah tersebut untuk memastikan dana bansos PIP 2025 dapat masuk ke rekening mereka.