POSKOTA.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kembali menjadi salah satu bentuk bantuan sosial utama dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Dengan bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Untuk memastikan penerimaan bantuan ini, pemerintah menggunakan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di mana Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP menjadi data utama yang digunakan untuk verifikasi.
NIK KTP menjadi kunci penting dalam proses pengecekan penerima bansos PKH.
Data ini memastikan bahwa bantuan diberikan tepat sasaran kepada mereka yang memenuhi kriteria, seperti keluarga dengan ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Proses pengecekan penerimaan PKH juga telah dipermudah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, sehingga masyarakat bisa memantau status bantuan mereka dengan mudah.
Berikut ini adalah langkah-langkah cek penerima bansos PKH 2025 serta rincian nominal bantuan berdasarkan kategori yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat.
Pastikan data NIK KTP kamu sudah terdaftar untuk mempermudah proses pengecekan dan pencairan bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol Cari Data
Baca Juga: Mau Dapat Bansos PKH? Pahami Hal Berikut agar Pendaftaran Disetujui Tanpa Lama
Berikut rincian nominal bantuan PKH
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Itulah cara cek PKH pakai NIK KTP.