Panduan Mengecek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Nama Anda Terdata?

Rabu 15 Jan 2025, 10:45 WIB
Panduan singkat cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Panduan singkat cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Mengetahui cara memeriksa NIK KTP untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 sangat penting bagi masyarakat yang ingin memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga kurang mampu, sehingga informasi terkait penerimaan bansos menjadi krusial dalam membantu perencanaan kebutuhan hidup.

Proses pengecekan NIK KTP mempermudah masyarakat untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan, sekaligus mendukung transparansi distribusi dan tujuan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan sosial.

Langkah-Langkah Mengecek NIK KTP Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kementerian Sosial (Kemensos) memanfaatkan NIK untuk mendata masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bantuan. Pemeriksaan status penerima bansos dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Pemerintah Perketat Penyaluran Bansos 2025, Masyarakat dengan Kategori Ini Tidak Bisa Terima Bantuan

1. Unduh dan Instal Aplikasi: Download aplikasi Cek Bansos dari Playstore.

2. Buat Akun Baru:

  • Klik menu “Buat Akun.”
  • Isi data diri seperti nama, NIK, alamat, email, dan password.
  • Lampirkan foto KTP dan swafoto.
  • Klik “Buat Akun Baru.” Jika data valid, akun akan otomatis aktif.

3. Verifikasi Email (Jika Diminta): Periksa kotak masuk email untuk proses verifikasi.

4. Cek Status di Menu Profil: Masuk ke menu “Profil” untuk melihat status penerima bansos. Semua data diri anggota keluarga dan jenis bantuan yang diterima akan tercantum.

Cara Mengecek Status di Situs Resmi Kemensos

Selain aplikasi, Anda juga bisa mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama sesuai KTP.
  4. Masukkan kode huruf yang tertera.
  5. Klik tombol “Cari Data.”

Sistem akan menampilkan data penerima sesuai informasi yang dimasukkan. Jika terdaftar, data bantuan akan muncul. Jika tidak, akan ada notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM.”

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Berita Terkait
News Update