Segera penuhi proses pendaftaran bagi tenaga honorer agar tidak kena resiko PHK. (Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)

Nasional

Tinggal 1 Hari Lagi, Tenaga Honorer Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Kena PHK!

Selasa 14 Jan 2025, 11:00 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pendaftaran P3K untuk tahun 2024 masih dibuka, dan bagi tenaga honor yang sudah terdaftar dalam database BKN, Anda hanya memiliki waktu satu hari lagi untuk mendaftar.

Jika Anda belum melakukan pendaftaran, segera lakukan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Keterlambatan dalam mendaftar dapat berakibat fatal, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK), dilansir dari siaran YouTube MasTio Kdr.

Pemerintah telah memberikan tiga kesempatan untuk mendaftar, dan ini adalah kesempatan terakhir.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup, Ini Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi.

Jika Anda tidak mendaftar, Anda berisiko kehilangan pekerjaan. Oleh karena itu, penting untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran ini.

Proses Pendaftaran yang Harus Diketahui

Baca Juga: Resmi Disahkan! UU ASN Atur Batas Usia Kerja untuk Tenaga Honorer PPPK

Kebijakan Pemerintah Terkait Tenaga Non-ASN

Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan status tenaga non-ASN. Jika Anda terdaftar dalam database BKN dan tidak mengikuti pendaftaran P3K, Anda akan menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja.

Oleh karena itu, penting untuk segera mendaftar dan mengikuti proses seleksi.

Apa yang Terjadi Jika Tidak Mendaftar?

Bagi tenaga non-ASN yang tidak mendaftar, pemerintah akan melakukan pemutusan hubungan kerja.

Ini adalah langkah tegas yang diambil untuk memastikan bahwa semua tenaga kerja terdaftar dan mengikuti proses yang telah ditetapkan. Jangan sampai Anda menjadi salah satu yang terkena dampak kebijakan ini.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir! Honorer Gagal PPPK 2024 Tetap Mendapat Gaji, Cek Detailnya di Sini!

Bagi Anda yang sudah terdaftar dalam database BKN, segera lakukan pendaftaran P3K sebelum batas waktu 15 Januari 2025.

Pastikan Anda mengikuti semua prosedur yang ada agar tidak kehilangan pekerjaan.

Tags:
asn proses pendaftaran pppkp3k tenaga honorer

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor