Proses Tenaga Honorer Menjadi ASN PPPK Sedang Tahap Penyelesaian, Kapan Pelaksanaan PPPK Paruh Waktu Dibuka?

Senin 13 Jan 2025, 08:09 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)

POSKOTA.CO.ID – Dalam beberapa waktu terakhir, banyak perhatian tertuju pada program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Program ini memberikan kesempatan bagi banyak tenaga kerja, terutama di sektor operasional, untuk mendapatkan status pekerjaan yang lebih stabil.

Namun, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami terkait pelaksanaan dan pendaftaran P3K paruh waktu ini, dilansir dari siaran YouTube Salam Satu Data.

Baca Juga: Tunjangan dan Gaji PPPK 2025 Mulai dari Golongan 1 hingga 17

Proses Pendaftaran P3K Paruh Waktu

Pendaftaran untuk P3K paruh waktu akan dimulai setelah keluarnya peraturan pemerintah yang relevan.

Saat ini, proses pendaftaran belum dapat dilakukan karena regulasi tersebut belum diterbitkan.

Begitu peraturan tersebut keluar, pihak berwenang akan segera memproses pendaftaran tanpa menunggu lama.

Kesempatan bagi Tenaga Operasional

Salah satu keuntungan dari program P3K paruh waktu adalah kesempatan bagi tenaga operasional, seperti driver, petugas kebersihan, dan operator mesin, untuk mendaftar.

Awalnya, mereka tidak diperbolehkan untuk mendaftar, namun berkat upaya dari Komisi 2 DPR RI, kini mereka dapat mengikuti proses pendaftaran asalkan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

Baca Juga: Kategori Tenaga PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Surat Menteri PANRB

Pentingnya Kualifikasi

Meskipun ada kesempatan untuk mendaftar, penting bagi calon pelamar untuk memenuhi kualifikasi yang ditentukan.

Berita Terkait
News Update