Simak syarat untuk siswa yang dapat bantuan dana Rp1.800.000 dari bansos PIP. (Sumber: Instagram/@puslapdik_dikbud)

EKONOMI

Siswa Ini Berhak Dapat Bantuan Dana Rp1.800.000 dari Bansos PIP, Simak Syaratnya!

Selasa 14 Jan 2025, 13:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk para siswa di Indonesia! Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memberikan bantuan sosial (bansos) berupa dana pendidikan kepada siswa-siswa yang memenuhi syarat hingga Rp1.800.000.

Saldo dana ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.

Namun, harus dicatat karena siswa harus melakukan aktivasi rekening PIP hingga tanggal 31 Januari 2025 mendatang.

PIP adalah program bantuan yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Cair di Bulan Januari 2025, Begini Cara Cek Bansos PIP Beserta Jadwal Penyalruan Saldo Dana untuk Pelajar Indonesia yang Terdaftar!

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan akses pendidikan bagi semua anak Indonesia.

Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025

Termin 1 (Februari sampai April)

Bantuan ini disalurkan kepada para siswa yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2 (Mei sampai September)

Untuk saldo dana bansos ini disalurkan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telag ditetapkan lewat SK nominasi.

Termin 3 (Oktober sampai Desember)

Dana bantuan sosial ini diberikan kepada siswa yang masuk dalam kategori termin 1 dan termin 2.

Nominal Bantuan Dana PIP 2025

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 Disiapkan untuk Siswa Jenjang Ini, Cek Jadwal Penyaluran Bantuannya di Tahun 2025

Bantuan dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, dengan rincian sebagai berikut:

Jika seorang siswa terdaftar untuk menerima bantuan penuh hingga jenjang pendidikan tertentu, total bantuan yang bisa didapatkan mencapai Rp1.800.000.

Saldo dana gratis dari Pemerintah ini akan ditransfer langsung ke rekening yang telah didaftarkan melalui Bank Penyalur.

Syarat dan Ketentuan Penerima Dana PIP

Untuk dapat menerima bantuan dana dari bansos PIP, siswa harus memenuhi syarat sebagai pelajar aktif di sekolah SD, SMP, SMA, atau sederajat.

Kemudian, terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PIP Termin 1 2025, Siswa Bisa Dapatkan Saldo Bansos hingga Rp1.800.000 di Rekening SimPel, Cek Penyalurannya di Sini!

Berasal dari keluarga dengan kriteria:

Cara Cek Dana Bansos PIP

  1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  3. Verifikasi keamanan dengan memasukkan kode captcha yang ditampilkan.
  4. Jika terdaftar, data bantuan akan ditampilkan.

Dana ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam sekolah, alat tulis, hingga biaya transportasi ke sekolah.

Baca Juga: Segera Aktivasi Rekening Penerima Bansos PIP, Siswa Terdata Terima Dana hingga Rp1.800.000

Dengan bantuan ini, siswa diharapkan dapat terus belajar dengan tenang tanpa khawatir terhadap biaya pendidikan.

Demikian informasi syarat untuk siswa yang bisa menerima saldo dana bansos PIP. Segera cek apakah Anda atau anak Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan dana bantuan ini.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
Kartu Indonesia PintarPIP pip.kemdikbud.go.idNominal bansos PIPCara cek penerima PIP 2025Program Indonesia Pintar saldo dana bansos Syarat Bansos PIP 2025Bansos PIP 2025

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor