POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial telah resmi mengumumkan penggunaan sistem baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSE).
Sebelumnya, pemerintah mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan untuk penyaluran bansos bagi masyarakat kurang mampu. Namun, penggunaan data tersebut dinilai kurang efektif dan sering tidak tepat sasaran.
Melansir dari Kementerian Sosial, 14 Januari 2025, dalam keterangan yang disampaikan Menteri Sosial Saifulla Yusuf, diungkapkan bahwa penyaluran bansos menghadapi beberapa tantangan.
Tantangan Inclusion error merujuk pada kesalahan pencatatan penerima bansos, di mana individu yang seharusnya tidak tercantum dalam daftar justru masuk dalam data penerima.
Sebaliknya, tantangan exclusion error terjadi ketika individu yang seharusnya menjadi penerima bansos namun tidak tercatat sebagai penerima bansos.
“Proses validasi dan verifikasi terus dilakukan untuk meminimalkan kesalahan,” jelas Gus Ipul pada 13 Januari 2025, dalam rapat koordinasi kementerian.
Sehingga hadirnya DTSE yang mengintegrasikan data penerima bansos dari DTKS, P3K, dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), akan lebih akurat dalam penyaluran bansos.
Karena datanya sendiri akan diperbarui secara berkala melalui jalur formal mulai dari musyawarah desa hingga dinas sosial, serta melalui jalur partisipatif menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Penggunaan DTSE Sebagai Acuan Penyaluran Bansos
Namun, perlu dicatat bahwa penggunaan DTSE sebagai basis data untuk penyaluran bansos tidak akan langsung diterapkan pada awal tahun ini.
Gus Ipul menambahkan bahwa pada triwulan pertama tahun 2025, data yang akan digunakan masih berasal dari DTKS, sedangkan DTSE diharapkan dapat diterapkan sepenuhnya pada triwulan kedua atau ketiga.
Bantuan Sosial Cair di Awal Tahun 2025
Di awal tahun 2025, beberapa jenis bantuan sosial akan mulai dicairkan, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran kedua jenis bansos reguler tahap pertamanya akan mulai disalurkan pada Januari 2025. Bansos PKH akan disalurkan setiap tiga bulan, sedangkan BPNT akan diberikan setiap bulan.
Baca Juga: 7 Kategori Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1, Cek Rinciannya!
Menurut informasi dari kanal YouTube Naura Vlog pada 13 Januari 2025, bansos PKH tahap pertama untuk tahun 2025 diharapkan akan mulai cair antara minggu ketiga hingga keempat Januari, atau paling lambat pada awal Februari 2025.
Bansos PKH ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, yang mencakup komponen keluarga ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Sedangkan bansos BPNT diberikan pemerintah untuk membantu ketahanan pangan masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi berada di bawah 25 persen di wilayah penyalurannya.
Nah, itulah informasi terkait penyaluran bansos yang kini akan beralih ke DTSE agar penerima bansos dari pemerintah ini bisa tepat sasaran diberikan kepada yang membutuhkan.