POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan kepada masyarakat untuk alokasi penyaluran 2025.
Untuk memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda sudah terdaftar sebagai penerima, segera lakukan pengecekan bansos.
Anda dapat memeriksanya secara mandiri untuk mengetahui informasi penerimaan PKH 2025. Simak selengkapnya di dalam artikel ini.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025 Secara Online, Siapkan NIK KTP dan KK
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya mengurani angka kemiskian dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat yang kurang mampu.
Sasaran peneria PKH merupakan keluarga dan/atau seseorang yang tergolong miskin dan rentan yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah memberikan saldo dana dengan nominal tertentu sesuai masin-masing kategori peserta bansos PKH.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap melalui jasa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Cuma Modal NIK KTP, Bansos Cair Melalui Bank Himbara Cek Nominal di Sini!
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan kepada KPM sesuai kategorinya.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Saldo dana bansos di atas disalurkan per tiga bulan sekali atau empat kali penyaluran dalam satu tahun.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Anda dapat melakukan pengecekan bansos PKH secara mandiri untuk mengetahui apakah NIK KTP sudah terdaftar sebagai KPM. Berikut caranya.
1. Lewat Aplikasi
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buat akun menggunakan data diri seperti nama, NIK KTP, hingga tanggal lahir,
- Login menggunakan username dan password
- Masuk ke menu Cek Bansos
- Lengkapi data wilayah dan nama lengkap Anda sesuai KTP
- Aplikasi akan menampilkan informasi penerimaan bansos
Baca Juga: 4 Syarat Penerima Bansos BPNT 2025, Silakan Cek Faktanya!
2. Lewat Situs Resmi
- Buka browser di hp Anda
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Ketuk Cari Data
- Status penerimaan bansos akan muncul jika NIK KTP Anda sudah terdaftar
Demikian informasi mengenai saldo dana bansos PKH yang diterima oleh KPM sesuai kategori penerima manfaat.
Disclaimer: Pencairan bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM atau jasa pelayanan kantor Pos, bukan lewat e-wallet DANA.