Cara Daftar Bansos 2025 Via Online dan Offline, Simak Persyaratannya (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

EKONOMI

Cara Daftar Bansos 2025 Via Online dan Offline, Simak Persyaratannya

Selasa 14 Jan 2025, 20:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak cara daftar untuk menjadi penerima bantuan sosial (Bansos) tahun 2025, dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk), secara offline maupun secara online melalui Hp.

Hingga saat ini pemerintah tetap berkomitmen untuk menyalurkan Bansos dengan menggandeng Kementrian Sosial (Kemensos).

Beberapa Bansos diperkirakan mulai cair pada Januari 2025, diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Inilah Syarat dan Besaran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak Informasinya

Langkah-langkah Pendaftaran DTKS Langsung atau Offline

Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  3. Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
  4. Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
  5. Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Langkah-langkah Daftar Bansos Online Melalui HP:

1. Unduh aplikasi cek bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store

2. Registrasi akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi akun

Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat

5. Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Lengkapi data

Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Dana dari Program Bansos BLT BBM 2025 Akan Segera Dicairkan! Dapat Diambil Melalui PT Pos Indonesia, Lihat Selengkapnya

Dengan adanya pemanfaatan sistem teknologi digital ini, masyarakat bisa mendaftar program Bansos PKH maupun BPNT pun bisa melalui online via handphone (Hp).

Sehingga memudahkan masyarakat untuk mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui layanan berbasis online yang disediakan pemerintah, yang dapat diakses melalui ponsel.

Bagi masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Sistem ini juga dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP Atas Nama Anda Terverifikasi Sebagai Penerima Subsidi Bansos PKH Tahap 1, dengan Nominal Penyaluran Rp600.000 ke KKS! Lihat Selengkapnya di Sini

Penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.

Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:

Jika kamu sudah termasuk kategori diatas, namun tidak terdaftar di DTKS, kamu bisa daftar dengan dua cara. Bisa melalui online atau secara langsung.

Demikian cara daftar Bansos secara offline dan online melalui Hp, dengan bermodalkan NIK dan e-KTP, lengkap dengan persyaratannya.

Tags:
Cara Daftar BansosKTPNIKDaftar Bansos

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor