Inilah Syarat dan Besaran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak Informasinya

Senin 13 Jan 2025, 14:58 WIB
Pastikan sudah memenuhi syarat, agar berkesempatan mendapatkan manfaat dari Bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Pexels/Polina Tankilevitch/edited Dadan Triatna)

Pastikan sudah memenuhi syarat, agar berkesempatan mendapatkan manfaat dari Bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Pexels/Polina Tankilevitch/edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan dua bentuk bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Program ini bertujuan membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pangan.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi beban ekonomi mereka.

Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan kedua bantuan tersebut, dengan besaran yang telah ditentukan sesuai kebutuhan masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: NIK KTP Pemilik KPM Ini Terseleksi Menerima Saldo Dana Rp400.000 dari Program BPNT, Simak Cara Cek Status Penerimanya

Setiap kategori penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia, memiliki nominal bantuan yang berbeda.

Kebijakan ini disesuaikan, guna memastikan bantuan dapat menyasar kebutuhan spesifik yang relevan dengan kondisi penerima.

Untuk menerima dana bantuan ini, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Syarat tersebut mencakup data kependudukan yang valid, status ekonomi, serta kategori keluarga penerima manfaat berdasarkan data yang telah diverifikasi.

Baca Juga: Seperti Ini Cara Cek NIK KTP, Apakah Anda Terdata Sebagai Penerima Bantuan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah?

Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk memahami persyaratan dan besaran dana yang akan diterima agar dapat memanfaatkan bantuan ini secara maksimal.

Berita Terkait

News Update