POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial andalan pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.
Program ini memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami informasi terkait dana bantuan sosial PKH.
Oleh karena itu, artikel ini hadir untuk memberikan informasi terlengkap dan terpercaya seputar PKH.
Baca Juga: 7 Kategori Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1, Cek Rinciannya!
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diberikan secara bertahap dan berkelanjutan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memutus rantai kemiskinan antar generasi.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH?
Kriteria penerima bansos PKH telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Secara garis besar, penerima PKH adalah keluarga yang memenuhi salah satu atau beberapa kriteria berikut:
- Ibu hamil atau anak balita.
- Memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SD, SMP, atau SMA.
- Memiliki anggota keluarga yang mengalami disabilitas berat.
- Memiliki anggota keluarga lanjut usia yang berusia 70 tahun ke atas.
Bagaimana Cara Mendaftar PKH?
Proses pendaftaran PKH umumnya dilakukan secara bertahap, mulai dari pendataan di tingkat desa/kelurahan hingga verifikasi dan validasi data oleh petugas. Berikut langkah-langkah umum pendaftaran PKH:
- Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri ke perangkat desa/kelurahan setempat.
- Petugas akan melakukan pendataan dan verifikasi data calon penerima.
- Data yang telah diverifikasi akan divalidasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Kementerian Sosial akan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data yang telah divalidasi.
Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Baca Juga: Siapkan e-KTP untuk Mendaftar Bansos PKH 2025 dengan Cara Ini
Berapa Besaran Dana Bansos PKH?
Besaran dana bansos PKH bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki oleh KPM. Berikut rinciannya:
- PKH kesehatan untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- PKH kesehatan untuk anak balita sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- PKH pemenuhan pangan untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- PKH pemenuhan pangan untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- PKH pendidikan untuk siswa SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- PKH pendidikan untuk siswa SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- PKH pendidikan untuk siswa SMA Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Kapan Dana PKH Dicairkan?
Bantuan disalurkan per tiga bulan atau 4 kali penyaluran dalam setahun.
Jadwal pencairan biasanya diinformasikan oleh Kementerian Sosial melalui berbagai saluran informasi.
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi "Cek Bansos" atau berkoordinasi dengan pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Baca Juga: KPM Berkesempatan Dapat Dana Bansos Rp20 Juta untuk Perbaikan Rumah, Ini Syaratnya
Penutup
Dengan informasi yang lengkap dan akurat, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami program PKH dan memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak terkait atau mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial.