Siapkan e-KTP untuk Mendaftar Bansos PKH 2025 dengan Cara Ini

Senin 13 Jan 2025, 21:42 WIB
Cara daftar bansos PKH.(Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Cara daftar bansos PKH.(Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025 ini masih akan tetapi disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Jumlah dana yang didapatkan, tergantung dengan kategori bansos PKH, karena terdapat tujuh kategori penerima bansos.

Dana bansos yang didapatkan pun akan beragam, tergantung dengan kategori yang diterima.

Jika Anda ingin mendaftar bansos PKH, bisa cek syarat dan cara daftar bansos 2025. Siapkan e-KTP Adan dan silahkan ketahui syarat dan cara yang ada di sini.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat Situs Resmi, Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar

Syarat Pendaftaran

Dilansir dari Kemensos, inilah syarat pendaftaran bansos Program Keluarga Harapan.

  1. Surat Pengantar atau SKTM dari kelurahan atau kampung.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi KTP.
  4. Foto rumah bagian depan.
  5. Formulir pengajuan DTKS atau Non-Bansos.
  6. Belum pernah terdaftar sebagai penerima Bansos sebelumnya.
  7. Untuk PKH, harus memiliki komponen pendukung seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
  8. E-KTP atau NIK yang sesuai dengan data Dukcapil.

Setelah syarat terpenuhi, silahkan simak cara daftar bansos yang bisa Anda lakukan secara mandiri.

Baca Juga: DANA Bansos PKH Tahap Pertama 2025 Segera Cair, Ini Syarat Penerimanya

Langkah-Langkah Pendaftaran:

Dilansir dari Poskota, inilah cara untuk mendaftar bantuan sosial PKH.

  1. Datang ke kantor Dinas Sosial terdekat dan ajukan permohonan.
  2. Berikan dokumen yang telah disiapkan kepada petugas untuk diperiksa dan menerima formulir pengusulan.
  3. Berkas diverifikasi oleh operator SIKS-NG dan ditandatangani pejabat terkait.
  4. Data diinput ke aplikasi SIKS-NG dan difinalisasi oleh petugas.
  5. Pengesahan data dilakukan oleh kepala daerah atau bupati.
  6. Penginputan usulan dilakukan setiap tanggal 15 hingga H-5 akhir bulan.

Yuk buruan segera daftarkan diri Anda kalau mau mendapatkan dana bansos dari pemerintah.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos, maka dana Rp600.000 atau Rp750.000, bisa Anda dapatkan.

Berita Terkait
News Update