Cara Cek Bansos PKH Lewat Situs Resmi, Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar

Senin 13 Jan 2025, 20:15 WIB
Informasi pengecekan bansos PKH.

Informasi pengecekan bansos PKH.

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pengecekan ini mudah dilakukan, Anda tidak perlu mengunduh aplikasi. Cukup menggunakan situs resmi yan telah disediakan oleh Kementerian Sosial RI.

Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar supaya dapat mencairkan bantuan.

Seperti diketahui, pemerintah kembali berencana menyalurkan berbagai bansos pada awal 2025, termasuk PKH.

Baca Juga: Informasi Lengkap Jadwal Cairnya Dana Bansos PKH Tahap 1 Awal 2025, Cek Selengkapnya!

Sebagai informasi, PKH merupakan bansos berupa uang tunai bersyarat yang berikan kepada KPM.

Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan selama satu tahun penuh.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
  • Balita: Rp3.000.000/tahun
  • Anak SD: Rp900.000/tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
  • Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun

Nominal di atas merupakan jumlah total yang diterima oleh KPM selama satu tahun full. Sementara proses pencairannya dilakukan secara bertahap antara dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.

Baca Juga: Tidak Terima Bansos PKH BPNT 2024? Ini Hal yang Harus KPM Lakukan

Proses penyaluran bansos dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Berita Terkait
News Update