JAKARTA SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial aksi diduga oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) melarang pengunjung membuat konten di Taman Literasi, Blok M, Jakarta Selatan.
Beredar video tersebut dan salah satunya diunggah oleh akun X @bacottetangga tentunya menjadi perhatian dan perbincangan publik terutama netizen di media sosial.
Tampak dalam video seorang pengunjung sekaligus perekam sedang membuat konten bersama satu orang lainnya.
Temannya tersebut tampak menggunakan hiasan di bagian punggungnya dengan papan yang memiliki bentuk seperti gelas atau tempat minum karena properti untuk ngonten.
Baca Juga: Usai Viral, Ormas Pemuda Pancasila Bekasi Tarik Proposal Tahun Baru Rp44 Juta
Namun, di tengah mereka asyik untuk berjalan di taman, keduanya dihampiri oleh pemuda yang menanyakan perizinan dari konten kreator tersebut.
Pria yang mengaku sebagai anggota PP itu menegur pengunjung untuk izin terlebih dahulu sebelum membuat konten di Taman Literasi.
"Ini izin sama siapa?," kata pemuda ormas yang dikutip Poskota pada Senin, 13 Januari 2025.
Akhirnya, keduanya terlibat adu argumen. Pengunjung itupun menanyakan alasan harus izin membuat konten di Taman tersebut.
Baca Juga: Sapma Pemuda Pancasila dan KNPI Juga Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya
Pasalnya, ia hanya mengetahui bahwa tempat tersebut adalah tempat umum yang tidak memerlukan izin dari pihak manapun.
"Engga ada izin, emang harus ada izin di sini? Bukannya ini tempat umum ya," kata si wanita.
Pria tersebut pun mengatakan bahwa wilayah yang dibuat konten oleh pengunjung itu harus mendapatkan izin karena ada pengelolanya. Sementara, di luar dari wilayah tersebut tidak memerlukan izin.
Hingga akhirnya, karena tidak memiliki izin ngonten, keduanya diminta untuk pergi ke luar dari wilayah yang disebutnya harus memiliki izin.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Minta Keadilan, Pasca Anggotanya Tewas Saat Bentrokan Ormas di Bekasi
"Iyalah, kalau Mbak enggak mau ada yang ngurusin sana atau di tegah jalan tu enggak ada yang ngurus," katanya.
Akhirnya, konten kreator itu bertanya kembali, mereka harus mendapatkan izin ke mana untuk bisa membuat konten di Taman Literasi.
Pria itu pun menjawab mereka harus meminta izin kepada Pemuda Pancasila. Hingga akhirnya, mereka memilih untuk keluar dari Taman Literasi agar tidak memperpanjang masalah.
"Ke Pemuda Pancasila," kata pria itu.
Kasatpol PP Provinsi Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan bahwa tidak perlu ada izin apapun termasuk ke Ormas untuk melakukan aktivitas di Taman Literasi.
"Engga ada aturannya mereka harus izin dengan Pemuda Pancasila," kata Gunawan.