Cek kriteria penerima saldo dana bansos Rp500.000 melalui PKH Plus 2025. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos Rp500.000 Melalui PKH Plus Berhak Diterima KPM dengan Kriteria Tertentu, Cek di Sini Selengkapnya

Senin 13 Jan 2025, 23:17 WIB

POSKOTA, CO.ID- Terdapat saldo dana bansos senilai Rp500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus yang bisa dicairkan oleh KPM dengan kriteria ini. Cek info detailnya di sini sampai akhir.

Program Keluarga Harapan (PKH) Plus adalah inisiatif pemerintah provinsi yang memberikan bantuan sosial tambahan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu.

Salah satu bentuk bantuannya adalah dana tunai sebesar Rp500.000 per tahap, khusus ditujukan bagi lanjut usia (lansia) berumur 70 tahun ke atas.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Berhasil Terima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024 Cair Lewat Rekening BNI di Wilayah Ini, Cek Informasinya!

Apa Itu PKH Plus?

PKH Plus adalah program bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga pra-sejahtera dan rentan, khususnya lanjut usia (lansia), yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Program ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan bantuan tunai kepada lansia guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program PKH Plus menerima bantuan sebesar Rp500.000 setiap tiga bulan.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT di KKS Bank Mandiri Hari Ini, 12 Januari 2025

Penyaluran bantuan dilakukan melalui kerja sama dengan bank daerah, seperti Bank Jatim, dan melibatkan pendamping PKH serta pemerintah kecamatan setempat.

Berdasarkan informasi dari situs resmi sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id, mengatakan bahwa terdapat dana bansos yang berhak dicairkan untuk KPM yang tinggal di wilayah Jawa Timur.

Dana diterima dalam empat tahap, jika dijumlahkan mendapatkan Rp2.000.000 per tahun. Namun, pencairan dapat dilakukan bagi KPM yang sesuai dengan kriteria seperti di bawah ini.

Baca Juga: Modal NIK KTP dan KK, Begini Cara Mudah Daftar Akun DTKS untuk Dapatkan Bansos Kemensos Berupa Saldo Dana Gratis hingga Sembako di Tahun 2025

Kriteria Penerima Dana Bansos PKH Plus

1. Lansia dalam keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) tahap IV tahun sebelumnya

2. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)

3. Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) wilayah Provinsi Jawa Timur

4. Usia 70 Tahun atau lebih

5. Dalam hal penerima manfaat berstatus suami istri, maka yang memperoleh Bantuan Sosial PKH Plus adalah salah seorang dari mereka.

Program ini saat ini difokuskan di beberapa daerah di Jawa Timur, dengan total 3.614 KPM tersebar di wilayah-wilayah seperti di bawah ini.

Baca Juga: 4 Syarat Penerima Bansos BPNT 2025, Silakan Cek Faktanya!

  1. Kota Surabaya: 216 KPM
  2. Kota Batu: 140 KPM
  3. Kota Malang: 188 KPM
  4. Kota Probolinggo: 352 KPM
  5. Kota Mojokerto: 268 KPM
  6. Kota Blitar: 336 KPM
  7. Kota Madiun: 199 KPM
  8. Kota Kediri: 330 KPM
  9. Kota Pasuruan: 342 KPM
  10. Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM
  11. Kabupaten Banyuwangi: 277 KPM
  12. Kabupaten Tulungagung: 365 KPM
  13. Kabupaten Blitar: 376 KPM

Cara Pencairan Dana:

Pencairan dana PKH Plus dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau lokasi yang telah ditetapkan pemerintah, seperti komunitas atau titik tertentu. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pastikan Terdaftar sebagai Penerima PKH Plus: Periksa status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Kunjungi Kantor Pos Terdekat: Bawa dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Cek Status Penyaluran Bansos PIP, Nama dan NISN Siswa Terdaftar Berhak Terima Saldo Mulai Rp450.000

3. Proses Verifikasi Identitas: Petugas akan mencocokkan data pada KKS dan KTP anda.

Demikian informasi yang dapat disampaikan bagi anda yang berstatus sebagai penerima bansos PKH Plus 2025. Segera cairkan dan manfaatnya uangnya sekarang juga.

Jika anda masuk dalam kriteria, anda berhak menerima dan wajib mencairkan melalui tempat yang telah ditunjuk untuk mencairkan dana bansosnya.

Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP Anda dan Cek Status Penerima Bansos PKH dengan Cara Ini

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa saldo dana bansos Rp500.000 melalui PKH Plus berhak diterima KPM dengan kriteria tertentu. Segera cek infonya di sini. Perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.

Tags:
Kriteria bansos PKH PlusBansos pemprov Jawa TimurSaldo dana bansos KPM Bansos PKH Plus

Putri Aisyah Fanaha

Reporter

Putri Aisyah Fanaha

Editor