POSKOTA.CO.ID - Awal tahun 2025 membawa angin segar bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan tahap pertama dana PKH untuk mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Saldo dana bansos ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga, terutama bagi kelompok prioritas seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Simak informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, nominal bantuan, hingga cara mengecek status penerima PKH 2025 berikut ini!
PKH adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kelompok prioritas.
Manfaat PKH
- Peningkatan akses pendidikan: Mendorong anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk tetap sekolah.
- Peningkatan kesehatan: Membantu ibu hamil, balita, dan lansia mendapatkan akses layanan kesehatan.
- Peningkatan kesejahteraan keluarga: Memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2025
Pencairan dana PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun. Berikut jadwal lengkapnya:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Proses pencairan saldo dana bansos ini dilakukan secara bertahap melalui rekening KKS milik penerima manfaat.
Nominal Bantuan PKH 2025
Besaran dana yang diterima setiap keluarga bervariasi tergantung kategori anggotanya:
- Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia di atas 70 tahun atau penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Cara Cek Status Penerima PKH 2025
Bagi Anda yang ingin memastikan status sebagai penerima PKH, berikut panduan lengkapnya:
- Kunjungi laman resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
- Masukkan nama lengkap: Gunakan nama sesuai E-KTP.
- Verifikasi kode CAPTCHA: Ketik kode yang tertera untuk memastikan permintaan valid.
- Klik “Cari Data”: Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan Anda.
Syarat Menjadi Penerima PKH 2025
Untuk mendapatkan bantuan ini, penerima harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki E-KTP yang masih berlaku.
- Terdaftar di DTKS: Data harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki KKS: Kartu Keluarga Sejahtera diperlukan untuk proses pencairan dana.
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan: Berdasarkan penilaian pemerintah.
- Memiliki anggota keluarga prioritas: Seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Tips Agar Pencairan Dana Bansos PKH Lancar
Perbarui informasi di DTKS melalui perangkat desa atau Dinas Sosial setempat, kemudian pastikan rekening Anda tidak bermasalah untuk menghindari keterlambatan pencairan.
Selalu pantau jadwal dan pengumuman terbaru dari Kemensos. Dengan pencairan PKH tahap 1 yang segera berlangsung, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan rutin memeriksa status penerimaan.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tahun 2025.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.