POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memastikan program bantuan sosial (Bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilanjutkan kembali di tahun 2025.
Hal itu disampaikan secara resmi melalui Instagram Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang menyebutkan salah satu bansos PKH ini akan disalurkan di tahun 2025.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kategori Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi awal tahun 2025.
Bansos PKH ini rencananya akan dipercepat oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dicairkan awal tahun 2025.
Salah satu bansos yang akan dilanjutkan proses penyaluran di tahun 2025 ini adalah program bansos PKH. Contohnya kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dan anak usia 0-6 bulan sebesar Rp750.000.
Jika dilihat dari tahun sebelumnya, proses pencairan bansos PKH ini dilakukan melalui rekening Himbara dan PT Pos.
Baca Juga: Punya E-KTP Valid dan Ingin Dapat Manfaat dari Bansos PKH dan BPNT di 2025! Begini Caranya
Para KPM jika nanti ada informasi lebih lanjut dari para pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.
Setiap KPM ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun akan menerima Dana Bansos PKH sebesar Rp750.000
Sementara itu, bagi warga penerima Dana Bansos PKH bisa juga melalui situs resmi Kemensos RI bisa juga menggunakan aplikasi yang disediakan pemerintah.