POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui bantuan sosial PKH 2025 akan salurkan saldo dana Rp600.000 untuk nama KPM pemilik NIK KTP yang terdata di sistem DTSE kategori lansia dan penyandang disabilitas di awal tahun 2025
Bantuan diberikan kepada KPM sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, balita, pelajar SMA SMP. dan SD.
Penyaluran PKH 2025 terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun dan nominal yang disalurkan berbeda untuk setiap komponen masyarakat yang terdaftar sebagai KPM untuk program PKH.
Untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima saldo dana sebesar Rp600.000 dari pemerintah untuk pencairan tahap keempat.
Namun penerima bantuan harus terdaftar resmi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang saat ini resmi berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE yang dianggap lebih akurat.
Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Pencairan Bantuan PKH tahap pertama akan mulai disalurkan bertahap sesuai dengan jadwal pencairan yang sudah ditentukan pemerintah. Bantuan mulai dicairkan kepada KPM pada pertengahan bulan Januari 2025.
Sedangkan dikutip dari channel Youtube 'Info Bansos' Saat ini pemerintah melalui Kemensos sedang mempersiapkan data tunggal sosial ekonomi untuk memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
Untuk memastikan apakah data Anda terdaftar sebagai penerima dari bansos PKH 2025 silahkan cek melalui situs resmi Kemensos.go.id.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2025
- Buka situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima manfaat sesuai dengan NIK KTP Anda yang telah terdaftar sebelumnya
- Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan NIK KTP
- Lalu, klik “Cari Data”
- Terakhir, sistem akan menampilkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos”
- Jika muncul status tersebut, maka Anda resmi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024.
Baca Juga: Bantuan Sosial yang Hangus, Apakah Bisa Cair Lagi di Tahun 2025? Simak penjelasannya di Sini
Kategori Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bantuan Sosial PKH 2025
- Penyandang Disabilitas Berat akan menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia 70 Tahun ke Atas akan menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Setiap bulannya KPM yang masuk kategori tersebut akan mendapatkan saldo dana bantuan sebesar Rp200.000 yang diakumulasi setiap tiga bulan sekali dengan total dana mencapai Rp600.000.
Untuk menjadi penerima bantuan sosial dari PKH 2025, Anda sebagai masyarakat harus memenuhi syarat dan juga ketentuan yang telah ditentukan seperti di bawah ini.
KPM yang sudah memiiki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka proses pencairan saldo dana akan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Sedangkan untuk penerima manfaat yang tidak memiliki rekening KKS maka pencairannya diproses lewat kantor pos terdekat dengan membawa identitas diri untuk proses verifikasi.
Disclaimer: Data yang terpilih untuk mendapatkan bantuan adalah KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di DTKS dan sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.