POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah terus berkomitmen memberikan bantuan kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk untuk komponen lansia.
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda telah tervalidasi sebagai penerima bansos PKH komponen lansia, Anda berhak menerima bantuan dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Program ini dirancang khusus, untuk mendukung para lansia agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo dana sebesar Rp600.000 pertahapnya, yang akan disalurkan langsung melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Apakah Bansos BPNT Untuk Tahap 1 2025 Sudah Dicairkan ke KPM? Intip Informasinya di Sini
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi lansia, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dengan adanya bansos ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih baik kepada kelompok lanjut usia yang membutuhkan perhatian khusus.
Agar dapat menerima bantuan tersebut, pastikan data diri Anda sudah terdaftar dan tervalidasi dengan benar sesuai persyaratan program PKH.
Proses verifikasi dilakukan secara cermat untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup para lansia di seluruh Indonesia.
Sebelum melakukan melakukan pengecekan di ATM HIMBARA (Bank BNI, BRI, Mandiri, maupun BTN), pastikan dulu apakah Anda memang terdaftar penerima, atau tidak.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengecekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika NIK KTP Anda salah satu yang tervalidasi untuk penerima Bansos PKH 2025, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Baca Juga: Bisa Dengan NIK KTP! Ayo Cek Nama Penerima Bansos PKH di Desember 2024, Seperti Ini Caranya
Namun perlu dicatat. Tidak semua lansia akan menerima bantuan dari pemerintah. Hanya mereka yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BPNT 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan e-KTP aktif
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, karyawan BUMD/BUMN, aparatur Desa, maupun pegawai yang memiliki penghasilan tetap (UMR)
- Tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari anggaran yang sama, seperti BLT subsidi gaji maupun BLT UMKM
- Terdaftar sebagai masyarakat yang membutuhkan yang sudah dicatat oleh kelurahan setempat, dan sudah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial RI.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkannya bisa menggunakannya dengan bijak.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.