Proses evaluasi penerima bantuan sosial PKH 2025 memastikan dana tepat sasaran bagi keluarga miskin. Pastikan data keluarga Anda terdaftar dengan benar untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

EKONOMI

7 Kategori Ini Tak Lagi Layak Menerima Dana Bansos PKH di Tahun 2025, Anda Termasuk?

Minggu 12 Jan 2025, 23:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menyasar keluarga miskin dan kurang mampu, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) lanjut disalurkan pada tahun 2025.

Sebelum dilakukan penyaluran, pemerintah terlebih dulu melakukan beberapa tahapan agar dana bansos ini bisa tepat sasaran.

Diantaranya adalah proses evaluasi penerima bantuan sosial.

Proses ini dilakukan untuk memeriksa kelayakan anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lolos pada tahap awal dan kemudian memasuki tahap pengecekan data lebih lanjut, yang disebut evaluasi komponen.

Tujuan dari proses tersebut adalah untuk memastikan bahwa setiap anggota keluarga yang tercatat dalam data penerima telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Baca Juga: BLT BBM 2025 Rp600.000 Segera Cair, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan via PT Pos

Namun, ada beberapa kategori keluarga yang tidak lagi memenuhi syarat dan akan dihapus dari daftar penerima PKH pada tahun 2025 ini.

Berikut tujuh kategori KPM yang tidak lagi berhak menerima bantuan PKH seperti dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS:

1. Tidak Terdaftar di DTKS

Anggota keluarga yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak akan dihitung dalam penerimaan bantuan PKH.

Sebagai contoh, anak-anak yang seharusnya memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DTKS, otomatis tidak akan mendapatkan bantuan.

Oleh karena itu, pastikan data keluarga sudah terdaftar dalam DTKS.

Jika belum, KPM dapat mengajukan permohonan agar anggota keluarga tersebut dimasukkan dalam DTKS melalui pihak desa.

Pada tahun ini pemerintah akan mengganti sistem DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Baca Juga: Bansos PKH Januari 2025 Cair Tiap Bulan? Cek Rincian Nominal Bantuan Sosial yang Diterima

2. Tidak Terdaftar dalam Satu KK

Anggota keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) berbeda dari KPM tidak akan diterima dalam proses pencairan bantuan PKH.

Pastikan semua anggota keluarga yang berhak mendapatkan bantuan terdaftar dalam satu KK yang sama dengan KPM.

3. Lulus dari SMA/SMK/Sederajat

Anak-anak yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang SMA, SMK/sederajat tidak akan lagi menerima bantuan PKH.

Bantuan ini hanya diberikan kepada anak-anak yang masih melanjutkan pendidikan formal di jenjang yang lebih rendah. Seperti SD dan SMP.

4. Putus Sekolah

Anak yang terdaftar dalam program PKH tetapi kemudian putus sekolah akan dihentikan penyaluran dana bansos PKH-nya.

Oleh karena itu, pastikan untuk segera melaporkan perubahan status pendidikan anak yang terdaftar dalam program ini agar datanya diperbarui.

Baca Juga: Bansos BPNT-PKH 2025 Cair Lebih Cepat, Simak Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya

5. Anak yang Usianya Sudah Lebih dari 6 Tahun dan Tidak Bersekolah

Bantuan PKH tidak diberikan kepada balita yang berusia lebih dari 6 tahun dan tidak melanjutkan pendidikan dasar (SD).

Bantuan ini hanya berlaku bagi balita yang berusia kurang dari 6 tahun atau yang telah terdaftar dalam sistem pendidikan formal.

6. Anak Ketiga dan Seterusnya dalam Keluarga dengan Balita

PKH hanya memberikan bantuan untuk dua anak balita pertama dalam satu keluarga.

Oleh karena itu, anak balita ketiga dan seterusnya dalam keluarga tidak akan tercatat dalam daftar penerima bantuan.

7. KPM yang Meninggal Dunia

Jika KPM meninggal dunia, bantuan PKH akan dihentikan kecuali jika ada pengganti yang sah untuk menggantikan penerima tersebut.

Baca Juga: Bansos BPNT-PKH Januari 2025 Cair? Ini Penjelasan dan Cara Ceknya

Hal yang sama berlaku untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan akan dihentikan pada periode berikutnya apabila tidak ada pengganti yang sah.

Demikian informasi terkait penerima bansos PKH serta tujuh kategori keluarga yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial di tahun 2025.

Pastikan data keluarga Anda akurat dan terbaru untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan.

Tags:
syarat penerima PKHData Tunggal Sosial Ekonomikategori tidak berhak menerima PKHevaluasi bansosKeluarga Penerima ManfaatPKH 2025 bansos PKHbantuan sosial bansos dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor