POSKOTA.CO.ID – Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun resminya mengumumkan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 akan mengalami percepatan dengan mekanisme yang lebih efisien dan lebih baik.
Salah satu perubahan tersebut adalah rencana penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako yang akan dilakukan setiap bulan.
Namun, timbul pertanyaan, apakah Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan disalurkan per bulan, seperti halnya BPNT?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut adalah rincian nominal bansos PKH per komponen yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika benar bantuan disalurkan per bulan mulai tahun 2025.
Baca Juga: Bansos BPNT-PKH 2025 Cair Lebih Cepat, Simak Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya
Indeks Bantuan Sosial PKH
Berikut adalah indeks bantuan sosial PKH per tahun yang masih digunakan:
• Ibu hamil: Rp3 juta per tahun (hanya hingga kehamilan kedua).
• Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3 juta per tahun (hanya hingga kelahiran kedua/anak kedua).
• Anak sekolah dasar (SD): Rp900 ribu per tahun.
• Anak sekolah menengah pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun.
• Anak sekolah menengah atas (SMA): Rp2 juta per tahun.